Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Pelaku Perampokan Money Changer Dibekuk

bule rampok money changer
Bali Tribune / DIBEKUK – Tajddin dengan baju tahanan duduk di kursi roda sesekali menutupi wajahnya dengan tangan menghindari bidikan kamera wartawan. Ia bersama rekan tersangka lainnya dihadirkan ke hadapan pers saat ekspose, Kamis (31/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Gerak cepat tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap buronan kasus perampokan, Evgeniy Viktorovich Pak alias Jhonny (34) saat hendak kabur ke Bangkok bersama kekasihnya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (28/7).

Bule asal Uzbekistan itu merampok karyawan money changer di Aura Segara Villa, Jalan Segara Merta, Tuban, Kuta, bersama rekannya Tajddin Hajiyep (34) asal Republik Azerbaijan, Minggu (27/7)sekitar pukul 11.30 Wita. Kedua tersangka dihadirkan oleh Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra saat ekspose kasus di Polresta Denpasar, Kamis (31/7).

Tajddin mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol dan kaki kanannya di gips duduk di kursi roda. Sesekali ia menutupi wajahnya dengan tangan ketika disorot kamera wartawan. Begitu juga Jhonny terus menunduk menyembunyikan wajah di balik  rambutnya yang gondrong. Memakai baju tahanan dan tangan diborgol, ia berjalan tanpa alas kaki dikawal tiga orang polisi.       

Kompol Agus Riwayanto Diputra menjelaskan fakta baru dalam kasus ini. Kedua tersangka sudah dua kali melakukan aksi perampokan sejak April 2025. "Pelaku memang menyasar masyarakat yang bergerak di usaha penukaran uang. Modusnya, mengaku-ngaku sebagai Interpol dan menggunakan paspor palsu sebagai identitas,"ujar Kompol Agus Riwayanto Diputra didampingi Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi.

Perampokan pertama terhadap karyawan money changer di kawasan Canggu, Kuta Utara dengan kerugian mencapai Rp170 juta. Berhasil dengan aksinya itu, mereka kembali merencanakan kejahatan. "Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Badung. Selain kerugian material, korbannya juga mengalami trauma akibat lehernya dipiting," ungkap Agus.

Aksi kedua menyasar karyawan money changer berinisial F dan E yang membawa uang Rp191.150.000 ke tempat tinggal tersangka di Aura Segara Villa. "Pelaku meyakinkan korban melalui paspor, padahal palsu dengan identitas Borys Andzej Musielak,"ungkap Agus.  

Apesnya, Tajddin yang kabur membawa uang ratusan juta dikejar oleh F kemudian motornya ditabrak di Jalan Segara Nadi hingga terjatuh kemudian diamankan warga. "Mereka melakukan kejahatan di Bali untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kami masih melakukan pengembangan termasuk mendalami pembuatan paspor palsu tersangka," tegasnya.

Mendampingi Kompol Agus, Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Ngurah Rai Dharma Bayuaji menjelaskan lebih rinci mengenai identitas pelaku. Secara perlintasan, keduanya masuk ke Indonesia secara legal, menggunakan dokumen yang sah dan visa kunjungan pada Januari 2025. Ia mengungkapkan, Tajddin memiliki paspor asli, tetapi identitasnya itu ditimpa menggunakan nama palsu, Borys Andzej Musielak kewarganegaraan Polandia. "Jadi pada saat mereka datang itu, paspor yang mereka gunakan identitasnya asli yang Azerbaijan. Tapi, di sini ditimpa dengan lembar identitas yang palsu," terangnya.

Masa tinggal yang berlaku 30 hari sempat mereka perpanjang. Tetapi, masa tinggal Tajddin pada akhirnya kedaluarsa dan menjadi overstay. Sedangkan, Evgeniy masih sampai Agustus 2025.

wartawan
RAY
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.