Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Rusia jadi Pengedar Narkoba

Iptu Aan Saputra saat memperlihatkan tersangka, kemarin.

BALI TRIBUNE - Tidak semua warga negara asing ke Bali untuk berwisata. Seperti yang dilakukan oleh Rybnokov Vladimir Aleksandrovich (44). Bule asal Rusia ini justru menjadi pengedar narkoba jenis kokain. Akibatnya, pria kelahiran Rusia, 24 Juni 1974 ini dibekuk anggota Polsek Kuta di seputaran Jalan Majapahit Kuta, Jumat  (27/5) 20.20 Wita.  Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi kejadian sering terjadi transaksi narkoba yang diduga dilakukan oleh warga negara asing. Berdasarkan info tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian yang mana didapat informasi bahwa WNA tersebut menggunakan motor warna abu-abu. Selanjutnya tim Opsnal dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA, Sik, MH langsung menyebar di seputaran lokasi kejadian. "Tiba-tiba anggota melihat ada WNA dengan gerak gerik mencurigakan di lokasi kejadian sambil menghubungi seseorang lalu tim mendekati WNA tersebut dan mengamankannya," ungkap Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya, SH didampingi Aan Saputra, siang kemarin. Setelah ditangkap dan petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan dua orang saksi dari masyarakat umum, pada saku celana kanan yang dipakai tersangka ditemukan satu plastik klip besar yang di dalamnya berisikan 3 klip kecil berisi serbuk putih diduga kokain. Selanjutnya pukul 21.00 Wita tim melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka di apartemen Bali Vie kamar nomor 204 dan ditemukan satu buah buku bacaan yang di dalamnya diselipkan 2 plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga kokain kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kuta. "Total barang bukti empat gram lebih. Hampir mau lima gram. Dan ini sebagian sudah terjual," terang Wirajaya.  Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah plastik klip besar yang didalamnya berisikan 3 klip kecil yang berisikan serbuk putih yang diduga kokain, satu buah buku bacaan yang di dalamnya ditemukan 2 klip berisikan serbuk putih diduga kokain, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax abu-abu DK 3312 AAG, uang tunai Rp980.000 dan Rp10.850.000. Kepada petugas, ia mengaku barang haram sebanyak itu didapat dari orang lokal yang tidak diketahui identitasnya. "Dia masih rahasiakan orangnya. Tapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," ujar mantan Kanit Reskrim ini.Perwira dengan pangkat satu melati di pundaknya ini menegaskan, status tersangka adalah sebagai pengedar.  "Kita sudah lakukan tes urine dan hasilnya positif. Tetapi statusnya adalah pengedar karena berdasarkan jumlah barang bukti yang ada. Selain itu, pengakuan tersangka sendiri sudah lama menjual narkoba ini kepada kalangan warga negara asing sesama Rusia. Jadi, dia ini pengedar di lingkungan wisatawan asal Rusia," pungkasnya.ray 

wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.