Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Rusia jadi Pengedar Narkoba

Iptu Aan Saputra saat memperlihatkan tersangka, kemarin.

BALI TRIBUNE - Tidak semua warga negara asing ke Bali untuk berwisata. Seperti yang dilakukan oleh Rybnokov Vladimir Aleksandrovich (44). Bule asal Rusia ini justru menjadi pengedar narkoba jenis kokain. Akibatnya, pria kelahiran Rusia, 24 Juni 1974 ini dibekuk anggota Polsek Kuta di seputaran Jalan Majapahit Kuta, Jumat  (27/5) 20.20 Wita.  Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi kejadian sering terjadi transaksi narkoba yang diduga dilakukan oleh warga negara asing. Berdasarkan info tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian yang mana didapat informasi bahwa WNA tersebut menggunakan motor warna abu-abu. Selanjutnya tim Opsnal dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA, Sik, MH langsung menyebar di seputaran lokasi kejadian. "Tiba-tiba anggota melihat ada WNA dengan gerak gerik mencurigakan di lokasi kejadian sambil menghubungi seseorang lalu tim mendekati WNA tersebut dan mengamankannya," ungkap Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya, SH didampingi Aan Saputra, siang kemarin. Setelah ditangkap dan petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan dua orang saksi dari masyarakat umum, pada saku celana kanan yang dipakai tersangka ditemukan satu plastik klip besar yang di dalamnya berisikan 3 klip kecil berisi serbuk putih diduga kokain. Selanjutnya pukul 21.00 Wita tim melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka di apartemen Bali Vie kamar nomor 204 dan ditemukan satu buah buku bacaan yang di dalamnya diselipkan 2 plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga kokain kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kuta. "Total barang bukti empat gram lebih. Hampir mau lima gram. Dan ini sebagian sudah terjual," terang Wirajaya.  Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah plastik klip besar yang didalamnya berisikan 3 klip kecil yang berisikan serbuk putih yang diduga kokain, satu buah buku bacaan yang di dalamnya ditemukan 2 klip berisikan serbuk putih diduga kokain, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax abu-abu DK 3312 AAG, uang tunai Rp980.000 dan Rp10.850.000. Kepada petugas, ia mengaku barang haram sebanyak itu didapat dari orang lokal yang tidak diketahui identitasnya. "Dia masih rahasiakan orangnya. Tapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," ujar mantan Kanit Reskrim ini.Perwira dengan pangkat satu melati di pundaknya ini menegaskan, status tersangka adalah sebagai pengedar.  "Kita sudah lakukan tes urine dan hasilnya positif. Tetapi statusnya adalah pengedar karena berdasarkan jumlah barang bukti yang ada. Selain itu, pengakuan tersangka sendiri sudah lama menjual narkoba ini kepada kalangan warga negara asing sesama Rusia. Jadi, dia ini pengedar di lingkungan wisatawan asal Rusia," pungkasnya.ray 

wartawan
Redaksi
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.