Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule “Yoga Tantric Full Body Orgasm” Dideportasi

Bali Tribune/ DEPORTASI – Gubernur Bali, I Wayan Koster berbicara dengan bule asal Kanada (bertopi) yang mempromosikan yoga di Bali bertajuk Tantric Full Body Orgasm.



balitribune.co.id | Denpasar  - Semua warga negara asing yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai-nilai budaya masyarakat Bali. 
 
“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara dihadapan dunia,” kata Kepala Kanwil Kumham Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk di Denpasar, Minggu (9/5).  
 
Ia menyampaikan hal tersebut terkait viralnya promosi dan informasi di media mainstream maupun media elektronik tentang rencana kegiatan Yoga di Bali bertajuk Tantric Full Body Orgasm yang diselenggarakan oleh orang asing hingga mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, anggota legislatif, pemerintah pusat dan Gubernur Bali ini telah diambil tindakan administrasi keimigrasian. 
 
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama.
 
Gubernur Bali memberikan perhatian secara khusus dalam masalah ini dan meminta Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk melakukan tindakan tegas kepada orang asing tersebut.
 
Kata dia, pada Kamis, 05 Mei 2021 telahmemerintahkan Tim Inteldakim Divisi Keimigrasian dan Tim Inteldakim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk berkoordinasi dengan kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengumpulkan bahan keterangan dan mencari keberadaan orang asing tersebut. Atas bantuan Tim Cyber Polri lokasi yang bersangkutan dapat ditemukan dan tim bergerak menuju Ubud Kabupaten Gianyar dan hanya dapat menemui pemilik tempat acara tetapi orang asing tersebut sudah kabur.
 
"Pada Jumat 06 Mei 2021 berbekal informasi yang sudah dikumpulkan tim mendatangi alamat tempat tinggal orang asing tersebut di Uluwatu Village House Gg. Rarud No. 4 Uluwatu, Pecatu Bali. Pukul 13.00 WITA dilakukan pengambilan keterangan terhadap pemilik Karma House of Tattoos yang beralamat di Jalan Penestanan No 8 Ubud, Bali," beber Jamaruli.
 
Ia mamaparkan, hasil keterangan yang dikumpulkan akhirnya orang asing tersebut ditemukan pada pukul 17.00 WITA dan dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan diperolah keterangan dan data warga negara asing ini, bernama Christopher Kyle Martin (laki-laki), kewarganegaraan Kanada kelahiran Winnipeg, 12 November 1983. Bersangkutan menggunakan izin tinggal kunjungan 211, masuk ke Indonesia 9 April 2021 melalui Soekarno Hatta.
 
Dikatakan Jamaruli, bahwa yang bersangkutan mengakui acara Yoga Tantric Full Body Orgasm sudah lama diiklankan dan lupa dihapus. Acara Yoga tersebut rencananya diselenggarakan pada tahun 2020 di alamat Jalan Penestanan No 8 Ubud Bali, tetapi ditunda hingga tahun 2021 karena yang bersangkutan tidak memiliki sertifikat sebagai instruktur yoga dan tidak memiliki izin kerja. 
 
"Yang bersangkutan menjelaskan bahwa yoga ini tidak memiliki kandungan seksualitas dikarenakan berbeda dengan genital orgasm dan lebih banyak mempelajari teknik pernafasan. Untuk mengikuti yoga ini peserta diminta untuk membayar 20 Euro sudah termasuk membayar sewa tempat dan makanan pada saat acara berlangsung," papar Jamaruli.
 
Selama di Indonesia Christopher Kyle Martin menggunakan izin tinggal kunjungan. "Dapat disimpulkan bahwa yang bersangkutan selama berada di Indonesia khususnya Bali tidak menghormati adat istiadat serta budaya Bali dan sesuai dengan pasal 75 huruf a UU No 6 tahun 2016 tentang Keimigrasian," katanya.
 
Menyikapi hal ini, pejabat imigrasi berwenang melakukan tindakan administrasi keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan. 
 
Kepada yang bersakutan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian yaitu dideportasi kembali ke negaranya dan namanya dimasukkan kedalam daftar tangkal.
 
Deportasi terhadap Christopher Kyle Martin dilaksanakan pada, Minggu 9 Mei 2021 pukul 15.20 WITA dan direncanakan tiba di Soekarno Hatta pada pukul 16.50 WIB. Kemudian melanjutkan penerbangan dari Jakarta –Doha – Kanada menggunakan penerbangan Qatar Airways pada Senin pukul 01.00 WITA.
 
Ia mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Bali, para pelaku usaha pariwisata, tokoh masyarakat dan komponen masyarakat lainnya, agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis praktek yang dilakukan oleh warga negara asing dan warga lainnya kepada pihak berwenang atau memuat di media sosial supaya bisa diambil tindakan tegas.
wartawan
Ayu Eka Agustini

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.