Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Kembali Berlakukan PPKM Level 3

Bali Tribune / Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan.
balitribune.co.id | SingarajaKabupaten Buleleng kembali memberlakukan PPKM level III mulai Selasa 8/2-22 hingga 14/2-22. Pemberlakuan PPKM itu berdasar Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 09 Tahun 2022 tentang PPKM level III wilayah Jawa-Bali.
 
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, ketentuan penerapan PPKM Level III diantaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih dilakukan secara terbatas, kegiatan pada sektor non esensial dibatasi kapasitas 25% dengan sistem work from office (WFO), area publik seperti taman, tempat wisata, pusat kebugaran, metting room, acara rapat besar diijinkan dengan kapasitas 25% dan bioskop dikapasitasi 50% serta diwajibkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi, kegiatan keagamaan dibatasi dengan kapasitas 50%, resepsi pernikahan dibatasi 25%, kegiatan seni budaya/olahraga/sosial masyarakat dijinkan dengan kapasitas 25%, tempat hiburan anak/mall dibatasi dengan kapasitas 35% dan diharapkan menunjukkan kartu vaksin anak saat berkunjung.
 
Sementara untuk aktivitas pasar dan supermarket penerapannya diatur berbeda sesuai kebutuhannya.Pengaturan jam buka dan tutup  supermarket/pasar tradisional/pedagang kaki 5/toko kelontong sejenisnya yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai pukul 21.00 wita dengan kapasitas 60%, kegiatan makan-minum di warteg atau lapak dengan kapasitas 60% dibatasi sampai pukul 21.00 wita, restoran yang beroperasi pada malam hari dijinkan buka mulai pukul 18.00 - 00.00 wita dengan kapasitas 25%, pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari dibatasi buka sampai pukul 20.00 wita dengan kapasitas 60%. 
 
"Masyarakat diminta kembali mengaktifkan posko-posko PPKM di setiap tingkatan RT/RW, desa/Kelurahan/kecamatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah," kata Suwarmawan, Rabu (9/2).
 
Selain soal PPKM level III, Suwarmawan melansir data harian penanganan Covid-19 di Buleleng. Ia menyebut masih ada penambahan kasus konfirmasi sebanyak 92 orang, sembuh sebanyak 17 orang, meninggal 1 orang dan pasien dalam perawatan berjumlah 848 orang.
 
Atas kondisi itu, Ketut Suwarmawan mengingatkan masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan, menghindari kerumunan, menuntaskan program vaksinasi serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
 
"Ini penting mengingat kasus konfirmasi Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan," tandasnya.
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Patra Niaga Sigap Bantu Pemulihan Pascabanjir di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyalurkan bantuan kebencanaan bagi warga Desa Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, yang terdampak banjir bandang pada Jumat (6/3/2026) malam. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk respon cepat perusahaan untuk membantu pemulihan fasilitas pendidikan serta memenuhi kebutuhan warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.