Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Kembali Berlakukan PPKM Level 3

Bali Tribune / Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan.
balitribune.co.id | SingarajaKabupaten Buleleng kembali memberlakukan PPKM level III mulai Selasa 8/2-22 hingga 14/2-22. Pemberlakuan PPKM itu berdasar Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 09 Tahun 2022 tentang PPKM level III wilayah Jawa-Bali.
 
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, ketentuan penerapan PPKM Level III diantaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih dilakukan secara terbatas, kegiatan pada sektor non esensial dibatasi kapasitas 25% dengan sistem work from office (WFO), area publik seperti taman, tempat wisata, pusat kebugaran, metting room, acara rapat besar diijinkan dengan kapasitas 25% dan bioskop dikapasitasi 50% serta diwajibkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi, kegiatan keagamaan dibatasi dengan kapasitas 50%, resepsi pernikahan dibatasi 25%, kegiatan seni budaya/olahraga/sosial masyarakat dijinkan dengan kapasitas 25%, tempat hiburan anak/mall dibatasi dengan kapasitas 35% dan diharapkan menunjukkan kartu vaksin anak saat berkunjung.
 
Sementara untuk aktivitas pasar dan supermarket penerapannya diatur berbeda sesuai kebutuhannya.Pengaturan jam buka dan tutup  supermarket/pasar tradisional/pedagang kaki 5/toko kelontong sejenisnya yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai pukul 21.00 wita dengan kapasitas 60%, kegiatan makan-minum di warteg atau lapak dengan kapasitas 60% dibatasi sampai pukul 21.00 wita, restoran yang beroperasi pada malam hari dijinkan buka mulai pukul 18.00 - 00.00 wita dengan kapasitas 25%, pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari dibatasi buka sampai pukul 20.00 wita dengan kapasitas 60%. 
 
"Masyarakat diminta kembali mengaktifkan posko-posko PPKM di setiap tingkatan RT/RW, desa/Kelurahan/kecamatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah," kata Suwarmawan, Rabu (9/2).
 
Selain soal PPKM level III, Suwarmawan melansir data harian penanganan Covid-19 di Buleleng. Ia menyebut masih ada penambahan kasus konfirmasi sebanyak 92 orang, sembuh sebanyak 17 orang, meninggal 1 orang dan pasien dalam perawatan berjumlah 848 orang.
 
Atas kondisi itu, Ketut Suwarmawan mengingatkan masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan, menghindari kerumunan, menuntaskan program vaksinasi serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
 
"Ini penting mengingat kasus konfirmasi Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.