Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Kembali Berlakukan PPKM Level 3

Bali Tribune / Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan.
balitribune.co.id | SingarajaKabupaten Buleleng kembali memberlakukan PPKM level III mulai Selasa 8/2-22 hingga 14/2-22. Pemberlakuan PPKM itu berdasar Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 09 Tahun 2022 tentang PPKM level III wilayah Jawa-Bali.
 
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, ketentuan penerapan PPKM Level III diantaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih dilakukan secara terbatas, kegiatan pada sektor non esensial dibatasi kapasitas 25% dengan sistem work from office (WFO), area publik seperti taman, tempat wisata, pusat kebugaran, metting room, acara rapat besar diijinkan dengan kapasitas 25% dan bioskop dikapasitasi 50% serta diwajibkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi, kegiatan keagamaan dibatasi dengan kapasitas 50%, resepsi pernikahan dibatasi 25%, kegiatan seni budaya/olahraga/sosial masyarakat dijinkan dengan kapasitas 25%, tempat hiburan anak/mall dibatasi dengan kapasitas 35% dan diharapkan menunjukkan kartu vaksin anak saat berkunjung.
 
Sementara untuk aktivitas pasar dan supermarket penerapannya diatur berbeda sesuai kebutuhannya.Pengaturan jam buka dan tutup  supermarket/pasar tradisional/pedagang kaki 5/toko kelontong sejenisnya yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai pukul 21.00 wita dengan kapasitas 60%, kegiatan makan-minum di warteg atau lapak dengan kapasitas 60% dibatasi sampai pukul 21.00 wita, restoran yang beroperasi pada malam hari dijinkan buka mulai pukul 18.00 - 00.00 wita dengan kapasitas 25%, pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari dibatasi buka sampai pukul 20.00 wita dengan kapasitas 60%. 
 
"Masyarakat diminta kembali mengaktifkan posko-posko PPKM di setiap tingkatan RT/RW, desa/Kelurahan/kecamatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah," kata Suwarmawan, Rabu (9/2).
 
Selain soal PPKM level III, Suwarmawan melansir data harian penanganan Covid-19 di Buleleng. Ia menyebut masih ada penambahan kasus konfirmasi sebanyak 92 orang, sembuh sebanyak 17 orang, meninggal 1 orang dan pasien dalam perawatan berjumlah 848 orang.
 
Atas kondisi itu, Ketut Suwarmawan mengingatkan masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan, menghindari kerumunan, menuntaskan program vaksinasi serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
 
"Ini penting mengingat kasus konfirmasi Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.