Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Terima Penghargaan Atas Raihan WTP 7 Kali Beruntun

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho menyerahkan penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2020, diterima langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (25/10)

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menerima penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2020 yang merupakan raihan WTP ketujuh berturut-turut. Penghargaan yang diterima merupakan plakat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Piagam Penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Plakat dan Piagam Penghargaan bagi Pemkab Buleleng diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho, dan diterima langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (25/10)

Menurut Suradnyana, Plakat dan Piagam Penghargaan yang diterima ini sangat berarti. Utamanya, karena plakat yang diterima adalah plakat khusus untuk daerah yang mendapatkan WTP 5 kali berturut-turut. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Buleleng untuk semakin baik dalam pengelolaan keuangan daerah " Ini sangat penting karena bisa kita pakai sebagai motivasi untuk bekerja dengan selalu melihat regulasi, menekankan prinsip-prinsip akuntabilitas," ucap dia.

Lebih lanjut, Suradnyana memaparkan bahwa raihan WTP beruntun yang diperoleh Kabupaten Buleleng  tidak terlepas dari kinerja baik jajaran Pemkab Buleleng dalam mengelola keuangan daerah. Menurutnya selain meningkatkan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada Inspektorat daerah, pemahaman yang baik atas regulasi terkait keuangan daerah menjadi kunci raihan WTP Kabupaten Buleleng. "Melaksanakan sesuai dengan aturan-aturan. Konsisten dengan regulasi, itu kuncinya" ujar Suradnyana.

Dengan raihan WTP 7 kali beruntun ini, Pemkab Buleleng akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 40 miliar. Jumlah ini naik dari sebelumnya 28 miliar. Suradnyana menjelaskan, DID yang diperoleh berkat raihan WTP beruntun ini, sangat penting bagi perekonomian Kabupaten Buleleng.
"Sumber-sumber pemasukan untuk kepentingan APBD Kabupaten Buleleng kan sangat dibutuhkan. Apalagi pada masa pandemi ini. DID bisa menutupi sedikit, menambal agar tahun depan Kabupaten Buleleng bisa lebih bergerak," paparnya.

Di sisi lain, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho menyampaikan apresiasi atas raihan Kabupaten Buleleng. Menurutnya, capaian ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng mampu mengungkapkan semua informasi transaksi keuangannya dalam laporan keuangan daerah secara transparan dan mengedepankan prinsip akuntabilitas. " Kabupaten Buleleng memiliki Sistem Pengendalian Internal yang baik. Semua regulasi dalam pengelolaan keuangan dilakukan dengan baik sesuai dengan kaidah dalam undang-undang perbendaharaan dan keuangan negara," ucapnya.

Nugroho mengharapkan, momentum raihan penghargaan atas WTP tujuh kali beruntun yang diraih Kabupaten Buleleng dapat menjadi pengingat untuk terus bekerja keras dalam penyusunan laporan keuangan. Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa laporan keuangan yang telah terbukti baik mampu memberikan dampak yang lebih baik lagi utamanya untuk kesejahteraan masyarakat. "Karena keuangannya dengan baik tentu pengelolaan ini harus kembali kepada masyarakat." pungkasnya.

wartawan
CHA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.