Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Pembakaran Rumah di Desa Julah, Tiga Warga Tersangka

Bali Tribune / BERKUMPUL - Warga Desa Adat Julah berkumpul di pura desa untuk menjadi jaminan dan penangguhan penahanan atas 3 rekannya yang berstatus tersangka.
balitribune.co.id | SingarajaPenyidik Reskrim Polres Buleleng telah menetapkan 3 warga Desa Adat Julah, Kecamatan Tejakula Buleleng sebagai tersangka. Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus pembakaran rumah tinggal milik Sitiyah (74) dan Sahrudin (26) di Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah Kecamatan Tejakula pada Kamis (9/6) lalu. Ketiganya yakni KS (33), INK (71) dan IWS (30).
 
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, dari 4 orang yang diamankan pasca amuk massa  yang berujung pembakaran rumah tinggal milik Sitiyah, 3 diantaranya sudah berstatus tersangka.
 
"Mereka disangka telah melakukan pengerusakan. Dari bukti dan keterangan, baru 3 yang berstatus tersangka," ungkap AKBP Andrian Pramudianto didampingi Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro, Sabtu (11/6).
 
Menurutnya, jumlah tersangka bisa bertambah mengingat saat ini tengah dilakukan cross chek keterangan dan peran dari masing-masing akan disingkronkan. Pasalnya masih akan ada bebrapa orang lagi yang diduga ikut melakukan aksi tersebut.
 
"Barang Bukti dan keterangan saksi-saksi telah diperoleh termasuk bukti yang cukup bahwa telah terjadi perbuatan bersama sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 KUHP," ucapnya.
 
Sementara itu, salah satu dari prajuru Desa Adat Julah, Ketut Sade mengungkap ada 4 orang warganya diamankan polisi saat peristiwa itu berlangsung dan belum kembali kerumahnya masing-masing. Mereka diantaranya I Nyoman Kariana, I Wayan Sindya, I Komang Suadnyana dan I Ketut Suparta.
 
Ketut Sade mengaku pihak Desa Adat Julah tengah mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan jika ke empat warganya itu ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Masyarakat tadi sudah kumpul di pura desa akan ke singaraja (Polres) tapi berhasil diredam prajuru," ujarnya.
 
Selaku bendahara Desa Adat Julah, Ketut Sada juga mengaku telah menerima surat panggilan dari Satreskrim Polres Buleleng bersama Kelian Adat Ketut Sidemen yang dijadwalkan Sabtu (11/6) namun tidak bisa datang karena ada kegiatan di desa.
 
"Saya bersama kelian adat juga mendapat penggilan hari ini dari penyidik dengan status saksi, tapi tak bisa hadir," tandasnya.
 
Sebelumnya, warga Desa Adat Julah mengaku diprovokasi oleh dua warga yang dianggap menguasai lahan milik desa adat setempat. Tudingan provokator disematkan kepada I Wayan Darsana dan I Made Sidia karena dianggap  mengabaikan putusan pengadilan yang memenangkan Desa Adat Julah sebagai pemilik sah lahan dengan melakukan pengerusakan, pencurian kelapa dan perbuatan lain yang menjadi pemicu pembakaran rumah tinggal milik Sitiyah.
 
Peristiwa kelam itu terjadi pada Kamis (9/6) tepatnya saat manis Galungan sekitar pada pukul 08.30 wita merupakan buntut sengketa lahan antar warga, I Wayan Darsana dan I Made Sidia di Dusun Batugambir, Desa Adat Julah. Keluarga Sitiyah sendiri sudah menempati lahan tersebut dan menjadi penyakap sejak sebelum Indonesia Merdeka.
wartawan
CHA
Category

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.