Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Penyegelan Artshop, Pemilik Toko Sayangkan Cara Premanisme

Bali Tribune/Edward Hasibuan (dua dari kanan), kuasa hukum Sony saat memberikan keterangan pers kemarin.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik toko Mayang Bali Art Market, Sony melalui kuasa hukumnya Edward Tomuara P Hasibuan SH dkk menyayangkan cara mirip premanisme dan arogansi yang dilakukan Feric Setiawan melalui orang - orang suruhannya yang memaksakan kehendak menutup, menggembok merantai toko Mayang Bali di Jalan Raya Legian, Selasa (7/5) pukul 14.00 Wita lalu. Selain itu, mereka juga mengusir karyawan toko tanpa menunjukkan kuasa dan putusan pengadilan.

"Sangat kita sayangkan karena mirip aksi premanisme. Apalagi, kejadian di tempat atau pusat wisatawan. Kalau memang ada permasalahan, diselesaikan secara kekeluargaan atau bisa menempuh jalur hukum. Bukan dengan melakukan dengan cara  - cara seperti ini," ungkap Edward.

Selain menyayangkan cara mirip premanisme, pihaknya juga mempertanyakan seorang pengacara Feric Setiawan berinisial NIF, SH, MH yang diduga kuat merupakan istri dari salah seorang oknum perwira di Polsek Kuta. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dengan netralitas polisi. Apalagi, menurut Edward, saat itu mereka mengaku sudah mendapat izin dari Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadliansah. Selain itu, saat kejadian dari pukul 14.00 - 16.00 Wita tidak ada polisi yang datang ke lokasi kejadian saat sekelompok orang berbadan kekar melakukan cara - cara mirip premanisme tersebut. Pada pukul 17.00 Wita baru datang anggota polisi berseragam, namun beberapa saat kemudian petugas tersebut kembali pergi.

"Kami tidak menuduh polisi netral atau tidak. Tetapi diduga keras salah seorang tim kuasa hukumnya Pak Feric adalah istri dari oknum perwira polisi di Polsek Kuta. Apalagi, saat itu mereka mengatakan kepada klien kami mereka melakukan aksi itu sudah seizin Kapolsek Kuta," ujarnya.

Menurut Edward, kliennya sangat menyesalkan sekaligus keberatan dengan peristiwa dan tindakan seperti itu. Kliennya dikepung oleh 8 - 9 orang lalu dibentak - bentak oleh orang-orang yang mengaku sebagai pengacaranya Feric Setiawan agar kliennya mengosongkan tempatnya. "Seharusnya ada jalur atau upaya hukum yang dapat ditempuh oleh semua warga negara ketika ada perselisihan. Bukan menggunakan dengan cara cara pemaksaan atau aksi premanisme," katanya.

Sementara Feric Setiawan, juga melalui kuasa hukumnya Daniar membantah melakukan cara - cara premanisme seperti yang dituduhkan. Dikatakan Daniar, orang orang yang hadir saat itu adalah tim pengacara dari kuasa hukumnya Feric Setiawan. Sementara orang - orang berbadan kekar adalah petugas Jagabaya yang saat itu sedang berjaga di Ground Zero.

"Kita memberitahu atau minta izin kepada pihak desa bahwa kita akan melakukan kegiatan ini. Dan sehari sebelumnya, kita juga memberitahukan ke Polsek Kuta akan adanya kegiatan ini. Jadi, yang datang saat itu tidak ada preman atau kelompok Ormas mana pun," ujarnya.

Terkait istri oknum perwira di Polsek Kuta yang masuk dalam tim pengacaranya Feric Setiawan, Daniar tidak membantah dan tidak juga mengiyakan. Ia justru meminta agar permasalahan ini tidak buat melebar. "Jangan kaitkan pengacara ini dengan profesi apapun. Saya pengacara, kalau istri saya seorang PNS, apa salah? Yang jelas, ada kartu anggota pengacara dan ada kuasa," tandasnya. 

wartawan
Ray
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.