Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Wabah Covid-19, KPU Tabanan Tunda Dua Tahapan Pilkada

Bali Tribune/ Gede Putu Weda Subawa
Balitribune.co.id | Tabanan - Mengacu Surat Keputusan (SK) KPU RI bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman pada 21 Maret 2020 lalu, KPU Tabanan melakukan penundaan dua tahapan Pilkada Tabanan yang rencananya digelar September mendatang. Upaya penundaan dilakukan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran covid-19 lebih masif. Penundaan ini dilakukan hingga situasi pulih kembali.
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menuturkan mengacu dari SK KPU pusat ini, pihaknya telah melakukan dua penundaan tahapan Pilkada Tabanan. Pertama, meniadakan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang seharusnya dilakukan mulai 16 April hingga 29 April mendatang. Penundaan yang kedua yakni pada proses pemutakhira data pemilih. “Sebenarnya ada tiga tahapan yang ditunda, satu lagi yakni faktual syarat dukungan calon perseorangan, tapi karena kita di Tabanan bahkan di daerag lain di Bali tidak ada calon perseorangan jadi hanya dua tahapan itu saja yang ditunda,” ujarnya Weda, Senin (30/3).
 
Keberadaan PPDP ini ditempatkan di masing-masing TPS. Namun jika DPT berjumlah di atas 400 pemilih, biasanya pihaknya menempatkan dua PPDP untuk bisa mengcover mengingat jumlah pemilih uang yang cukup banyak. Penundaan dua tahapan ini dilakukan hingga situasi dan kondisi benar-benar aman dari ancaman Covid-19. Penundaan dua tahapan ini diakui Weda sangat berpotensi untuk penyebaran virus korona kepada petugas di lapangan. Mengingat PPDP harus melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Sehingga PPDP harus datang langsung memastikan para pemilih ini ke rumah masing-masing. Kondisi ini yang dianggap riskan penyebaran virus mengingat ada pertemuan dengan sejumlah orang untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. “Mereka harus berinteraksi menanyakan apakah pemilih ini masih berada di rumah atau tidak dan lainnya. Dan itu memang harus datang ke rumah-rumah. Ini lah yang dikhawatirkan ada potensi penyebaran di situ. Sehingga dengan pertimbangan ini KPU melakukan penundaan,” jelasnya.
 
Dampak lain dari wabah covid-19 ini juga dialamai anggota ad hoc seperti anggota PPS yang baru dilantik 22 Maret lalu yang ditunda masa kerjanya. Sementara untuk PPK yang baru bekerja selama satu bulan hanya menerima honor satu bulan saja dan sementara diistirahatkan. “April ini mereka (PPK) sudah tidak aktif lagi. Nanti kalau sudah aktif lagi dan kondisi pulih, PPK ini tidak perlu lagi melalui tahapan-tahapan. Tinggal melanjutkan kerjanya lagi,” imbuhnya.
 
Untuk sementara, penundaan baru dilakukan pada tahapan Pilkada saja. Sementara untuk waktu pemilihan masih mengacu pada rencana awal yakni 23 September 2020.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.