Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Wabah Covid-19, KPU Tabanan Tunda Dua Tahapan Pilkada

Bali Tribune/ Gede Putu Weda Subawa
Balitribune.co.id | Tabanan - Mengacu Surat Keputusan (SK) KPU RI bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman pada 21 Maret 2020 lalu, KPU Tabanan melakukan penundaan dua tahapan Pilkada Tabanan yang rencananya digelar September mendatang. Upaya penundaan dilakukan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran covid-19 lebih masif. Penundaan ini dilakukan hingga situasi pulih kembali.
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menuturkan mengacu dari SK KPU pusat ini, pihaknya telah melakukan dua penundaan tahapan Pilkada Tabanan. Pertama, meniadakan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang seharusnya dilakukan mulai 16 April hingga 29 April mendatang. Penundaan yang kedua yakni pada proses pemutakhira data pemilih. “Sebenarnya ada tiga tahapan yang ditunda, satu lagi yakni faktual syarat dukungan calon perseorangan, tapi karena kita di Tabanan bahkan di daerag lain di Bali tidak ada calon perseorangan jadi hanya dua tahapan itu saja yang ditunda,” ujarnya Weda, Senin (30/3).
 
Keberadaan PPDP ini ditempatkan di masing-masing TPS. Namun jika DPT berjumlah di atas 400 pemilih, biasanya pihaknya menempatkan dua PPDP untuk bisa mengcover mengingat jumlah pemilih uang yang cukup banyak. Penundaan dua tahapan ini dilakukan hingga situasi dan kondisi benar-benar aman dari ancaman Covid-19. Penundaan dua tahapan ini diakui Weda sangat berpotensi untuk penyebaran virus korona kepada petugas di lapangan. Mengingat PPDP harus melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Sehingga PPDP harus datang langsung memastikan para pemilih ini ke rumah masing-masing. Kondisi ini yang dianggap riskan penyebaran virus mengingat ada pertemuan dengan sejumlah orang untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. “Mereka harus berinteraksi menanyakan apakah pemilih ini masih berada di rumah atau tidak dan lainnya. Dan itu memang harus datang ke rumah-rumah. Ini lah yang dikhawatirkan ada potensi penyebaran di situ. Sehingga dengan pertimbangan ini KPU melakukan penundaan,” jelasnya.
 
Dampak lain dari wabah covid-19 ini juga dialamai anggota ad hoc seperti anggota PPS yang baru dilantik 22 Maret lalu yang ditunda masa kerjanya. Sementara untuk PPK yang baru bekerja selama satu bulan hanya menerima honor satu bulan saja dan sementara diistirahatkan. “April ini mereka (PPK) sudah tidak aktif lagi. Nanti kalau sudah aktif lagi dan kondisi pulih, PPK ini tidak perlu lagi melalui tahapan-tahapan. Tinggal melanjutkan kerjanya lagi,” imbuhnya.
 
Untuk sementara, penundaan baru dilakukan pada tahapan Pilkada saja. Sementara untuk waktu pemilihan masih mengacu pada rencana awal yakni 23 September 2020.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.