Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Buka Kejuaraan Tenis Meja Tangkas Klungkung Cup 1

Bupati Suwirta saat membuka kejuaraan Tenis Meja Tangkas KLungkung Cup 1 Th 2018.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri kegiatan Pembukaan Kejuaraan Tenis Meja Tema Tangkas Klungkung CUP 1 Tahun 2018 berlokasi di Desa Tangkas Klungkung pada Jumat (13/7). Ketua Panitia kegiatan I Wayan Mastra dalam laporannya  yang dibacakan oleh wakil ketua panitia Kegiatan Wayan Suarta menyampaikan pertandingan diikuti oleh 290 orang atlet, dengan rincian dari Kodya Denpasar 50 orang atlet, Kabupaten Badung 76 orang, kabupaten Tabanan 18 orang, Kabupaten Buleleng 34 orang, Kabupaten Gianyar 55 orang, dan Kabupaten Klungkung 57 atlet. Pelaksanaan kejuaraan Tenis Meja ini berlangsung selama 3 hari, yakni dari tanggal 13 sampai dengan 15 Juli 2018, dengan kategori yang dilombakan, sebanyak 7 (tujuh) kategori, yaitu Kategori Pemula (Pa+Pi) kelahiran 2006, Kategori Kadet (Pa+Pi) Kelahiran 2003, Kategori Junior (Pa+Pi) Kelahiran 2000, Kategori Divisi II (Porprov terakhir th. 2013). Tempat Pertandingan berlangsung di Gedung Tenis Meja Tangkas, Desa Tangkas Klungkung. Pelaksanaan Kejuaraan Tenis Meja ini merupakan ajang kompetisi untuk mengetahui hasil dari pembinaan cabang olahraga Tenis Meja pada club dimasing-masing Kabupaten yang ada di Bali Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta juga menyarankan kepada Koni, untuk menambah jumlah Klub yang ada di masing-masing Cabang Olahraga untuk dapat lebih banyak menjaring atlet-atlet yang akan dipertandingkan di kompetisi lainnya. . Melalui Kejuaraan ini dapat digunakan sebagai ajang menyeleksi atlet untuk dipersiapkan pada ajang kompetisi lainnya, Ujar bupati Suwirta.  Bupati Suwirta membuka kegiatan dengan melakukan pemukulan bola, turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Koni kabupaten Klungkung Wayan Subamia beserta undangan terkait lainnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.