Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Canangkan Bulan RAT Koperasi Tahun Buku 2019

Bali Tribune/Bupati Gianyar, I Made Mahayastra sangat Pencanangan Bulan RAT Koperasi 2019

balitribune.co.id | Gianyar - Menyamakan komitmen agar seluruh koperasi binaan Kabupaten Gianyar patuh terhadap ketentuan Peraturan Perundangan-undangan Perkoperasian, Pemkab Gianyar melalui Dinas Koperasi dan UKM mencanangkan Bulan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2019. Bulan RAT Koperasi dicanangkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra  di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa, (14/1).

Pada kegiatan tersebut juga diserahkan Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam kepada KSU. Asta Sari Sedana, Banjar Pujung Kelod, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalllang, KSP. Keturunan Dalem Sukawati, Puri Singapadu Semarabawa, Kecamatan Sukawati, serta KSU. Banjar Pagesangan, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar, Dewa Putu Mahayasa, SH., MH mengatakan pencanganan Bulan RAT Koperasi Tahun Buku 2019 ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kerjasama di antara gerakan koperasi untuk kemajuan koperasi itu sendiri. Sehingga, koperasi diharapkan dapat menjadi “Pintu Gerbang untuk Menuju Masyarakat Sejahtera.”

Ditambahkan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) memang wajib dilakukan dan mempunyai arti yang sangat penting. Pertanggungjawaban pengurus dan pengawas sebagai bentuk keterbukaan, transparansi dan penerapan akuntabilitas kepada anggotanya dalam melaksanakan kegiatan selama satu tahun. RAT juga berfungsi sebagai forum untuk menyepakati rencana anggaran tahun berikutnya. “Kegiatan ini sebagai upaya mempertahankan Gianyar sebagai Kabupaten Penggerak Koperasi,” imbuh Mahayasa.

Sehingga Mahayasa berharap agar koperasi mampu melaksanakan RAT tepat waktu yaitu dari bulan Januari sampai Maret untuk Koperasi Primer, dan sampai Juni untuk Koperasi Sekunder.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra sangat mengapresiasi terselenggaranya Pencanangan Bulan RAT Koperasi tersebut. Kegiatan ini sebagai motivasi dan mengingatkan kepada pengurus koperasi, agar melaksanakan tanggung jawabnya yaitu menyelenggarakan RAT minimal 1 tahun sekali. Hal ini sebagai wujud atau bentuk pertanggungjawaban kepada anggota, sesuai amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Bupati Mahayastra mengatakan, RAT merupakan salah satu syarat pokok menjadi koperasi berkualitas yang juga merupakan pemegang kekuasan tertinggi dalam koperasi. Dengan dilaksanakan RAT juga dapat meningkatkan kepercayaan dan citra koperasi dari anggota atau masyarakat terhadap pengurus koperasi “Sejarah kenapa Koperasi banyak di Gianyar. Pada saat saya Ketua DPRD bersama Bapak Agung Bharata, Bupati Gianyar waktu itu, meyakini bahwa tidak ada model lain untuk membangun masyarakat kita kecuali dengan Koperasi. Karena dari kita, oleh kita dan untuk kita,” kata Bupati Mahayastra.  

Untuk itu, Mahayastra berharap kepada koperasi di Kabupaten Gianyar melakukan terobosan pelayanan berbasis IT untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan. Disamping itu, untuk menjawab tantangan persaingan akibat dari dampak globalisasi perdagangan barang dan jasa serta kemajuan teknologi informasi dan perubahan selera konsumen. “Perubahan selera konsumen telah mengubah strategi pemasaran. Trend belanja online makin dimininati masyarakat. Tentunya hal itu juga berlaku di sektor lembaga keuangan bank dan non bank,” imbuh Mahayastra.

Mahayastra juga meminta segenap pemangku kepentingan yang terlibat untuk meningkatkan daya saing koperasi dengan  cara meningkatkan kompetensi SDM pengurus, pengawas dan pengelola koperasi. Selain itu, perlu juga dilakukan pengembangan jenis saha koperasi agar jangan hanya terpaku pada kegiatan usaha simpan pinjam, karena peluang usaha di sektor riil sepertu produksi, pemasaran dan jasa masih terbuka luas.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.