Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan Dewan Tabanan Sepakati 5 Ranperda Menjadi Perda

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti

balitribune.co.id | Tabanan – Setelah memenuhi mekanisme yang berlaku, Bupati Tabanan  dan DPRD Tabanan sepakati 5 buah Ranperda menjadi Perda. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Paripurna ke 16, masa persidangan ketiga Tahun 2020, dengan acara pokok Sidang Persutujuan Bersama Bupati Tabanan dan DPRD Tabanan terhadap 5 buah Ranperda menjadi Perda, Rabu (23/12).

Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, para anggota Dewan, Forkopimda Tabanan, Instansi Vertikal dan BUMD, Sekda, Sekwan, para Asisten serta OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengungkapkan, kelima buah Ranperda yang disepakati bersama menjadi Perda tersebut diantaranya, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Kesepakatan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama berita acara kesepakatan bersama kelima buah Ranperda menjadi Perda, antara Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan Pimpinan DPRD Tabanan, meliputi Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga beserta Wakil Ketua DPRD Ni Made Meliani dan Ni Nengah Sri Labantari.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD karena telah melakukan pembahasan terhadap 5 buah Ranperda yang telah diajukan pihaknya. “Ditetapkannya kelima Ranperda ini, sudah menjadi kewajiban eksekutif melalui perangkat daerah terkait untuk melaksanakan Perda itu sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan, untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna terwujudnya Tabanan yang Serasi,” ucap Bupati Eka.

wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Bali Seleksi Enam Finalis AHM Best Student 2026, Dorong Gen Z Hadirkan Karya Berdampak

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung inovasi generasi muda melalui ajang AHM Best Student (AHMBS) 2026. Mengusung tema “Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya!”, program ini menjadi wadah bagi pelajar setingkat SMA/SMK di Bali untuk melahirkan gagasan kreatif yang berdampak positif bagi masyarakat serta lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASDP Urai Kepadatan Lintasan Ketapang–Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Pekerjaan peningkatan kapasitas dermaga mengakibatkan kepadatan antrean kendaraan di jalur menuju Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk. Kondisi tersebut pun akhir-akhir ini menjadi sorotan. Untuk mempercepat pergerakan kendaraan dan menjaga kelancaran layanan penyeberangan, operasional kapal berkapasitas besar pada lintasan Ketapang–Gilimanuk kini dimaksimalkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Spesial untuk Konsumen Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Pelanggan Nasional yang diperingati pada  4 September 2026, Astra Motor Bali bersama jaringan dealer resmi Honda di Bali menghadirkan berbagai layanan dan program spesial sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen setia Honda di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.