Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan DPRD Tabanan Sepakati Ranperda tentang APBD T.A 2021 menjadi Perda

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti
balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan, Sepakati Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan T.A 2021 menjadi Perda dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur.

Hal itu terungkap pada Rapat paripurna ke 15 masa persidangan ketiga tahun 2020 DPRD Kabupaten Tabanan, dalam pokok acara Persetujuan bersama Bupati Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan tahun 2021 yang dilangsungkan via daring melalui aplikasi Zom, Sabtu (28/11).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Forkopimda Tabanan, para Dewan terhormat, Instansi Vertikal dan BUMD, Sekda, Sekwan, para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam hal ini, Sekwan DPRD Kabupaten Tabanan I Made Sugiharta melaporkan, Badan Anggaran telah melakukan kajian dan pembahasan sebagai bentuk tugas dan fungsi penganggaran baik dalam rapat intern maupun dalam rapat kerja dengan TAPD Kabupaten Tabanan.

Lebih lanjut Ia mengatakan, berdasarkan atas kajian tersebut Badan Anggaran dapat melaporkan sebagai berikut, secara normative mekanisme penyusunan dan pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2021, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya juga melaporkan bahwa setelah melalui Rapat Intern maupun dengan TAPD telah menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp. 1,8 triliun lebih. Dimana target PAD ditetapkan sebesar Rp, 391,6 miliar lebih. Target PAD dikatakan sama dengan kesepakatan KUA dan PPAS TA 2021, sedangkan Belanja Daerah disepakati sebesar Rp. 1,9 Triliun lebih.

“Sehingga mengalami defisit sebesar Rp 87,9 miliar lebih, yang ditutup dari pembiayaan netto. Badan anggaran menilai sangat relevan dan realistis mengingat kondisi perekonomian Kabupaten Tabanan di masa pndemi Covid-19 belum pulih dan Badan Anggaran berharap adanya komitmen dari seluruh pihak untuk bersama-sama mencapai target yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan Pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan TA 2021 telah berdasarkan pada peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Dan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Hal ini tidak terlepas dengan komitmen dan keseunngguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat. Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku seteleh disetujui bersama, Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan TA 2021, maka tahapan berikutnya akan dilakukan evaluasi oleh gubernur,” pungkas Bupati Eka.

Untuk itu, Ia mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan terhormat atas segala etikad baik dan komitmen serta kerjasamanya dalam menyelesaikan tugas-tugas untuk kesejahteraan masyarakat. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingannya dalam pengabdian kita masing-masing untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,” harap Bupati Eka.

wartawan
Redaksi
Category

Banyak Kera Nakal, Pengelola Obyek Wisata Uluwatu dan Sangeh Minta Pemerintah Cek Rabies Secara Berkala

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola obyek wisata Uluwatu di Pecatu, Kuta Selatan dan obyek wisata Sangeh di Abiansemal, Badung, mendorong pemerintah daerah setempat melakukan pengecekan rabies secara berkala.

Pasalnya, kedua obyek wisata ini "menjual" hewan kera sebagai daya tarik utama. Sementara itu kera masuk hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. 

Baca Selengkapnya icon click

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.