Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
Bupati Eka Sampaikam Pidato Pengantar Terhadap 6 Buah Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Sampaikam Pidato Pengantar Terhadap 6 Buah Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan

Bali Tribune / Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti
balitribune.co.id | Tabanan - Ni Putu Eka Wiryastuti, menyampaikan pidato pengantar terhadap 6 (enam) buah Ranperda Kabupaten Tabanan pada rapat Paripurna ke 12 masa persidangan ketiga Tahun 2020 DPRD Kabupaten Tabanan, yang dilaksanakan via daring melalui aplikasi Zoom, Senin (23/11).

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan beserta para Wakil dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Forkopimda, Instansi Vertikal dan BUMD, serta Sekda, Para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, dan juga bersifat terbuka untuk umum.

Enam buah Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang APBD Tahun 2021, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Dalam Pidato Pengantarnya, Bupati Eka mengatakan, pertimbangan mendasar yang melatar belakangi pengajuan 6 buah Ranperda ini, yakni Ranperda tentang APBD Tahun 2021 merupakan rencana keuangan Daerah yang ditetapkan dengan Perda yang mengacu pada kebijakan umum, APBD dan PPAS yang merupakan awal perencanaan anggaran daerah yang menjadi pedoman dalam menyusun rancangan APBD TA 2021.

“Pada rancangan tahun anggaran 2021, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1,8 Triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 298,836 miliar lebih atau 14,13 persen dari anggaran induk tahun anggaran 2020. Dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1,8 Triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 294,279 miliar lebih atau 13,5 persen dari anggaran induk tahun anggaran 2020, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 69,5 miliar lebih yang akan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari estimasi Silpa tahun anggaran 2020,” ungkap Bupati Eka.

Lebih lanjut Bupati Eka menjelaskan, Silpa tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 391,6 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp. 1,3 miliar lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 42,5 miliar lebih.

“Belanja Daerah terdiri dari belanja operasi dan belanja modal sebesar Rp 1,6 triliun lebih, belanja tak terduga sebesar Rp. 13,3 miliar dan belanja transfer sebesar Rp. 251,9 Miliar lebih,” imbuh Bupati Eka.

Untuk 5 Ranperda lainnya, Bupati Eka menjelaskan pertimbangan mendasar yang melatar belakangi adalah karena adanya peraturan pemerintah nomer 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomer 18 tahun tahun 2016 tentang Perangkat daerah, adanya Permendagri nomer 100 tahun 2016 tentang pedoman nomenklatur dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten Kota, Permendagri nomer 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, Permendagri nomer 138 tahun 2017 tentang penyelengaraan pelayanan terpadu satu pintu dan Ranperda nomer 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Oleh semua itu kita wajib berkomitmen agar pelaksanaannya dapat dilaksanakan secara efektif. Konsekuensinya kita semua dituntut dapat membuat perencanaan yang realistis, berkualitas serta implementatif dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk sumber daya yang handal,” pinta Bupati Eka.

wartawan
Redaksi
Category

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Todong Pengendara, "Manusia Silver" di Kuta Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah modus kejahatan baru jalanan berhasil diungkap pihak kepolisian. Seorang pria berinisial AW (26), buruh asal Batujajar, Bandung, Jawa Barat, nekat menyamar menjadi "manusia silver" untuk melancarkan aksi penodongan di lampu merah (traffic light) Jalan Imam Bonjol - Jalan Sunset Road, Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tilem Jiyestha, Walikota Denpasar Ngupasaksi Pemelaspasan Balai Banjar Batanpoh

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara hadir sekaligus ngupasaksi karya Upacara Pemelaspasan Pewaregan dan Gedung Serbaguna Balai Banjar Batanpoh, Sanur Kaja, yang bertepatan dengan Rahina Tilem Jiyestha, Sabtu (16/5/2026). Turut hadir pula pada kesempatan itu, anggota DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, tokoh Penglingsir Sanur, Ida Bagus Ngurah Mudita, dan tamu undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar OOTR Retro Revolution Ride Jajal Stylo 160 ke Kintamani

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakomodasi tingginya antusiasme masyarakat terhadap skutik premium fashionable, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Provinsi Bali secara resmi menggelar aktivitas berkendara eksklusif bertajuk "Outfit Off The Ride (OOTR) - Retro Revolution Ride" pada Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.