Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Apresiasi Seminar Mewujudkan Good Governance di Kabupaten Karangasem

Bali Tribune / SEMINAR - Bupati Gede Dana saat menjadi pembicara pada Seminar Mewujudkan Good Governance di Kabupaten Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna menyatukan langkah visi dan misi untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik di Kabupaten Karangasem, Kejaksaan Negeri Karangasem menggelar Seminar bertajuk “Mewujudkan Good Governance di Kabupaten Karangasem.

Seminar pertama di Bali yang digagas Kejari Karangasem ini dimoderatori oleh Ketua Prodi Magister Administrasi Publik Pascasarjana Universitas  Ngurah Rai, Dr. Ida Ayu Putu Sri Widnyani, S.Sos., M.AP. Menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti Bupati Karangasem I Gede Dana, Kepala BPK perwakilan Provinsi Bali Dr.Drs Sri Haryoso Suliyanto, M.Si., CSFA, dan Dekan FH Unud Dr. Putu Gede Arya Sumarthayasa, Senin (27/3/2021) bertempat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Bupati Gede Dana dalam kesempatannya mengapreasiasi acara yang digagas Kejaksaan Negeri Karangasem ini. Dengan ini, Dirinya memperoleh kesempatan bertemu langsung dengan seluruh OPD untuk menyampaikan Visi strategis Pemerintah Karangasem Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semsta Berencana menuju Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha,  Santi dan Nadi (Karangasem Prakerti Nadi).

Menurutnya, kegiatan ini sesuai dengan Visi strategis Pemerintah Karangasem yang tertuang pada misi ke enam, yaitu meningkatkan kualitas tata kelola  pemerintah dengan sasaran terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Mengembangkan tata kelola yang baik bebas korupsi serta pelayanan publik yang prima.

Pemerintah diharapkan mampu bekerja dengan efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Caranya, dengan mengelola sumber daya yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan nyata dari masyarakat, sehingga pemborosan sumber daya dapat dihindari.

“Pemerintah harus tanggap dengan dua sisi, baik kemiskinan yang masih tinggi dan potensi karangasem. Mana yang harus dikelola dengan baik, digarap dengan baik agar berkontribusi terhadap turunnya angka kemiskinan di Karangasem,” ujar Bupati Gede Dana.

Gede Dana menyebutkan, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik diarahkan untuk mewujudkan Good Governance melalui, peningkatan kualitas perecanaan dan penganggaran. Kemudian, peningkatan kualitas penatausahaan aset dan pelaporan keuangan, peningkatan kualitas pelaksanaan dan pengawasan dan penyederhanaan kapasitas aparatur untuk mewujudkan pelayanan publik prima.

Ia juga meminta dukungan mewujudkan tata kelola pemerintaan yang baik dengan kinerja Birokrasi yang harus fokus, lurus dan tulus. Fokus artinya hanya tertuju pada target, sasaran dan tujuan yang telah tercantum dalam perencanaan jangka panjang menengah dan jangka pendek. Sehingga segala sumber daya dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

Lurus yang artinya, birokrasi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya senantiasa berpedoman pada norma, standar, prosedur dan  kriteria. Termasuk taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangka tulus artinya, kinerja yang senantiasa  dilandasi dengan rasa pengabdian , pengorbanan yang ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya dan Wabup akan bekerja fokus, lurus dan tulus. Hal ini harus diikuti oleh semua OPD di Karangasem. Bapak, Ibu jangan malu, jika saya dan pak wakil tidak fokus, tidak lurus, tolong ingatkan kami,” tegasnya.

wartawan
Husaen SS.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.