Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Apresiasi Masukan Dewan Untuk Penyempurnaan APBD Tahun 2021

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Jumat (7/8).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa mengikuti Sidang Paripurna DPRD Badung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata bersama Wakil Ketua DPRD I Made Sunarta, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Jumat (7/8).
 
Agenda sidang adalah dalam rangka Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2019, Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021.
 
Untuk KUA dan PPAS APBD tahun 2021, setelah pembahasan mengalami perubahan dari rancangan sebelumnya. Pendapatan daerah menjadi Rp. 4,3 T lebih, terdiri dari PAD Rp. 3,5 T lebih, pendapatan transfer 498 M lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah 317 M lebih. Sementara belanja daerah Rp. 4,3 T lebih, terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
 
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepakatan/berita acara oleh Bupati Giri Prasta dengan Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Sekda I Wayan Adi Arnawa dan Sekwan I Gusti Agung Made Wardika.
 
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2019, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Dikatakan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut, menunjukkan sikap realistis dewan untuk dapat menerima laporan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2019 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, dalam upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik secara transparan dan akuntabel.
 
"Disamping itu pula, tadi saya dan pimpinan beserta anggota dewan juga telah menyepakati KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, menjadi dokumen anggaran yang definitif dan telah dituangkan dalam suatu nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara pemerintah daerah dengan pimpinan DPRD," terangnya.
 
Bupati juga mengungkapkan bahwa kesepakatan terhadap KUA dan PPAS tersebut, merupakan wujud komitmen bersama dan kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang antara lain menyatakan bahwa kesepakatan terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus.
 
"Dengan disepakatinya KUA dan PPAS tersebut, berarti pula kita bersama telah sepakat dan bertanggungjawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam kedua dokumen anggaran tersebut, terutama berkenaan dengan kebijakan umum pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan besert plafon anggarannya. Saya menyadari bahwa selama proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada drastisnya penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah pada pertengahan tahun 2020 ini dan tahun 2021," katanya
 
Disampaikan pula oleh Bupati bahwa seluruh masukan yang telah disampaikan dewan akan dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah,  serta menyesuaikan program, kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, agar lebih realistis, efektif dan efisien.
"Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga pembahasan satu rancangan peraturan daerah dan dua dokumen penganggaran daerah tersebut dapat kita lalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama berdasarkan amanat regulasi yang berlaku," pungkasnya.
 
Sementara itu Ketua DPRD Putu Parwata menyatakan, setelah ditetapkan, dokumen ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD 2021. Dengan tetap memberikan ruang untuk melakukan penyelarasan berdasarkan dinamika perkembangan dan kebutuhan yang mendesak yang wajib harus dibiayai. Pihaknya juga mengapresiasi atas pencapaian yang diperoleh pemerintah, salah satunya raihan Opini WTP. "Ini membuktikan keseriusan Pemerintah dan Bupati Badung untuk membangun Badung yang lebih baik," ujarnya.
 
Turut hadir pada kesempatan tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala OPD serta para Direksi Perusahaan Daerah.
wartawan
I Made Darna
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.