Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Pelantikan PPS Pemilu 2024, Badung Dukung secara Moral, Finansial & Fasilitas Sesuai Regulasi

Bali Tribune/ PELANTIKAN PPS - Bupati Giri Prasta saat menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPS Pemilu tahun 2024, Selasa (24/1) di Ballroom The Patra Resort & Villas Tuban, Kecamatan Kuta.



Balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyadari suksesnya penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 bukan saja menjadi tugas dari penyelenggara pemilu, baik itu KPU maupun Bawaslu dan DKPP semata, tetapi merupakan tugas semua pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Badung dan seluruh komponen masyarakat.

 
“Kita semua memiliki kepentingan yang sama agar Pemilu serentak tahun 2024 berjalan dengan aman dan damai, serta berkualitas dan berintegritas. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk senantiasa menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024. Sesuai amanat Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara pemilu, Pemerintah Kabupaten Badung  memberikan dukungan moral, finansial dan fasilitas sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” demikian diungkapkan Bupati Giri Prasta saat memberikan sambutan pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2024, Selasa (24/1) bertempat di Ballroom The Patra Resort & Villas Tuban, Kecamatan Kuta.
 
Turut hadir Perwakilan KPU Provinsi Bali, Anggota DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana, Jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, jajaran KPU Kabupaten Badung, jajaran Bawaslu Kabupaten Badung, Kepala OPD terkait di Lingkup Pemkab Badung, Camat beserta Perbekel/Lurah se-Kabupaten Badung.
 
Pada kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta juga mengingatkan semua pihak bahwa Pemilu 2024 merupakan dua agenda besar pesta demokrasi yakni penyelenggaraan Pemilu serentak dan penyelenggaraan Pilkada serentak. Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 merupakan pesta demokrasi terbesar sepanjang sejarah perjalanan Bangsa Indonesia. Hal ini karena Pemilu dan Pilkada dilaksanakan secara serentak pada tahun yang sama, melibatkan jumlah pemilih yang sangat besar dengan rentang pemilihan yang luas dan kondisi geografis yang sangat beragam. Sehingga Pemilu tahun 2024 akan menjadi pekerjaan yang sangat besar dan berat.
 
“Namun Saya meyakini bahwa dengan pengalaman dan SDM penyelenggara Pemilu berkualitas yang kita miliki di Kabupaten Badung dalam penyelenggaraan pemilu-pemilu sebelumnya, kita memiliki bekal yang lebih dari cukup untuk mempersiapkan Pemilu ke depan jauh lebih baik dan berkualitas. Karena kualitas pemilihan umum merupakan pondasi politik yang sangat penting dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan,” ujarnya.
 
Ditambahkan Bupati Giri Prasta, penyelenggaraan Pemilu serentak pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan penyelenggaraan Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
 
“Penyelenggaraan pemilihan umum wajib menjamin tersalurkannya suara rakyat secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Di sisi yang lain, penyelenggaraan Pemilu juga harus memenuhi prinsip-prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien. Untuk itu, merupakan kewajiban kita semua untuk mewujudkan cita cita luhur dari amanat undang undang tersebut,” imbuhnya.
 
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Badung Wayan Semara Cipta menyampaikan saat ini jumlah penduduk Kabupaten Badung sebanyak 517 ribu jiwa yang membuat kuota kursi DPRD Badung mengalami kenaikan dari 40 kursi menjadi 45 kursi pada tahun 2024.
 

“Kita sebagai penyelenggara Pemilu bertugas sebagai pembawa kebaikan dan berkontribusi untuk kebaikan dalam menyelenggarakan Pemilu khususnya bagi Kabupaten Badung tercinta,” ucapnya.

wartawan
ANA
Category

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.