Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi

Bali Tribune / RAKOR - Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata menghadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Rapat Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (4/10)
balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepada Seluruh Kepala/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, Aparat Penegak Hukum, Instansi Vertikal dan Unsur Forkompinda wilayah Bali Tahun 2021 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/10) bertempat di Ruang Rapat Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. Turut hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Irjen ATR/BPN, Wakil Direktur PLN, serta seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD di Provinsi Bali
 
Rapat yang dipimpin langsung oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata dalam sambutannya menyampaikan, tugas dan kewenangan KPK berdasarkan Undang-Undang KPK No. 19 tahun 2019  pasal 6 huruf a menyebutkan bahwa, tugas KPK melakukan upaya pencegahan tindak korupsi. “Kami memaknai undang-undang itu menunjukan adanya keinginan pemerintah untuk mendahulukan upaya-upaya pencegahan dan rasanya upaya pencegahan akan lebih efektif dari upaya penindakan.”ujarnya.
 
Marwata juga mengungkapkan bahwa upaya penindakan praktek korupsi memerlukan biaya yang sangat mahal namun belum memberikan hasil yang maksimal dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dan untuk menguatkan upaya pencegahan praktik korupsi pihaknya juga menghimbau seluruh kepala daerah untuk memperhatikan manajemen aset. Dengan mensertifikasi semua aset tanah dan bangunan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.  “Kalau korupsi yang menyangkut kerugian negara, KPK itu belum berhasil mengembalikan kerugian negara sampai 100%, presentasi di KPK sekitar 60% kerugian negara yang bisa dikembalikan."ujarnya seraya mengajak semua peserta rapat untuk satu visi dalam menanggulangi praktek korupsi.
 
Sementara itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan bahwa Pemkab Badung sangat serius dan komit dalam upaya mencegah terjadinya praktek korupsi. Hal ini dibuktikan dengan telah diterbitkannya Peraturan Bupati Badung No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. “Bahwa salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana korupsi adalah karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. ini bukti Pemkab Badung memiliki komitmen yang tinggi untuk senantiasa menjaga terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik khususnya dalam mencegah terjadinya praktik korupsi” ungkapnya.
 
Pihaknya menambahkan selama ini seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemkab Badung sudah menerapkan standar tertinggi terhadap etika dan tingkat integritas oleh seluruh insan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. "Selaku Kepala Daerah kami bertindak proaktif untuk dapat mencegah dan menghindari perilaku yang koruptif dalam bentuk apapun, termasuk gratifikasi dengan pendekatan tanpa toleransi (zero tolerance),"tegas Giri Prasta.
 
Sebagai informasi atas komitmen dan keseriusan Pemkab badung di bawah kepemimpinan Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa, dalam acara puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020 yang lalu. Badung sukses merengkuh 2 penghargaan yang diberikan oleh KPK RI, 2 Penghargaan itu adalah instansi dengan pengelolaan LHKPN terbaik tahun 2020 dan salah satu dari 34 daerah peraih DID (Dana Insentif Daerah) untuk Capaian Indeks Pencegahan Korupsi.
 
wartawan
ANA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.