Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi

Bali Tribune / RAKOR - Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata menghadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Rapat Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (4/10)
balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepada Seluruh Kepala/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, Aparat Penegak Hukum, Instansi Vertikal dan Unsur Forkompinda wilayah Bali Tahun 2021 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/10) bertempat di Ruang Rapat Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. Turut hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Irjen ATR/BPN, Wakil Direktur PLN, serta seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD di Provinsi Bali
 
Rapat yang dipimpin langsung oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata dalam sambutannya menyampaikan, tugas dan kewenangan KPK berdasarkan Undang-Undang KPK No. 19 tahun 2019  pasal 6 huruf a menyebutkan bahwa, tugas KPK melakukan upaya pencegahan tindak korupsi. “Kami memaknai undang-undang itu menunjukan adanya keinginan pemerintah untuk mendahulukan upaya-upaya pencegahan dan rasanya upaya pencegahan akan lebih efektif dari upaya penindakan.”ujarnya.
 
Marwata juga mengungkapkan bahwa upaya penindakan praktek korupsi memerlukan biaya yang sangat mahal namun belum memberikan hasil yang maksimal dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dan untuk menguatkan upaya pencegahan praktik korupsi pihaknya juga menghimbau seluruh kepala daerah untuk memperhatikan manajemen aset. Dengan mensertifikasi semua aset tanah dan bangunan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.  “Kalau korupsi yang menyangkut kerugian negara, KPK itu belum berhasil mengembalikan kerugian negara sampai 100%, presentasi di KPK sekitar 60% kerugian negara yang bisa dikembalikan."ujarnya seraya mengajak semua peserta rapat untuk satu visi dalam menanggulangi praktek korupsi.
 
Sementara itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan bahwa Pemkab Badung sangat serius dan komit dalam upaya mencegah terjadinya praktek korupsi. Hal ini dibuktikan dengan telah diterbitkannya Peraturan Bupati Badung No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. “Bahwa salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana korupsi adalah karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. ini bukti Pemkab Badung memiliki komitmen yang tinggi untuk senantiasa menjaga terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik khususnya dalam mencegah terjadinya praktik korupsi” ungkapnya.
 
Pihaknya menambahkan selama ini seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemkab Badung sudah menerapkan standar tertinggi terhadap etika dan tingkat integritas oleh seluruh insan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. "Selaku Kepala Daerah kami bertindak proaktif untuk dapat mencegah dan menghindari perilaku yang koruptif dalam bentuk apapun, termasuk gratifikasi dengan pendekatan tanpa toleransi (zero tolerance),"tegas Giri Prasta.
 
Sebagai informasi atas komitmen dan keseriusan Pemkab badung di bawah kepemimpinan Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa, dalam acara puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020 yang lalu. Badung sukses merengkuh 2 penghargaan yang diberikan oleh KPK RI, 2 Penghargaan itu adalah instansi dengan pengelolaan LHKPN terbaik tahun 2020 dan salah satu dari 34 daerah peraih DID (Dana Insentif Daerah) untuk Capaian Indeks Pencegahan Korupsi.
 
wartawan
ANA
Category

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.