Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi

Bali Tribune / RAKOR - Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata menghadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Rapat Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (4/10)
balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepada Seluruh Kepala/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, Aparat Penegak Hukum, Instansi Vertikal dan Unsur Forkompinda wilayah Bali Tahun 2021 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/10) bertempat di Ruang Rapat Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. Turut hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Irjen ATR/BPN, Wakil Direktur PLN, serta seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD di Provinsi Bali
 
Rapat yang dipimpin langsung oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata dalam sambutannya menyampaikan, tugas dan kewenangan KPK berdasarkan Undang-Undang KPK No. 19 tahun 2019  pasal 6 huruf a menyebutkan bahwa, tugas KPK melakukan upaya pencegahan tindak korupsi. “Kami memaknai undang-undang itu menunjukan adanya keinginan pemerintah untuk mendahulukan upaya-upaya pencegahan dan rasanya upaya pencegahan akan lebih efektif dari upaya penindakan.”ujarnya.
 
Marwata juga mengungkapkan bahwa upaya penindakan praktek korupsi memerlukan biaya yang sangat mahal namun belum memberikan hasil yang maksimal dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dan untuk menguatkan upaya pencegahan praktik korupsi pihaknya juga menghimbau seluruh kepala daerah untuk memperhatikan manajemen aset. Dengan mensertifikasi semua aset tanah dan bangunan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.  “Kalau korupsi yang menyangkut kerugian negara, KPK itu belum berhasil mengembalikan kerugian negara sampai 100%, presentasi di KPK sekitar 60% kerugian negara yang bisa dikembalikan."ujarnya seraya mengajak semua peserta rapat untuk satu visi dalam menanggulangi praktek korupsi.
 
Sementara itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan bahwa Pemkab Badung sangat serius dan komit dalam upaya mencegah terjadinya praktek korupsi. Hal ini dibuktikan dengan telah diterbitkannya Peraturan Bupati Badung No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. “Bahwa salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana korupsi adalah karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. ini bukti Pemkab Badung memiliki komitmen yang tinggi untuk senantiasa menjaga terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik khususnya dalam mencegah terjadinya praktik korupsi” ungkapnya.
 
Pihaknya menambahkan selama ini seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemkab Badung sudah menerapkan standar tertinggi terhadap etika dan tingkat integritas oleh seluruh insan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. "Selaku Kepala Daerah kami bertindak proaktif untuk dapat mencegah dan menghindari perilaku yang koruptif dalam bentuk apapun, termasuk gratifikasi dengan pendekatan tanpa toleransi (zero tolerance),"tegas Giri Prasta.
 
Sebagai informasi atas komitmen dan keseriusan Pemkab badung di bawah kepemimpinan Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa, dalam acara puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020 yang lalu. Badung sukses merengkuh 2 penghargaan yang diberikan oleh KPK RI, 2 Penghargaan itu adalah instansi dengan pengelolaan LHKPN terbaik tahun 2020 dan salah satu dari 34 daerah peraih DID (Dana Insentif Daerah) untuk Capaian Indeks Pencegahan Korupsi.
 
wartawan
ANA
Category

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Data Pegawai Simpeg Pemkab Badung Diduga Bocor di Dark Web

balitribune.co.id | ​Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung digegerkan oleh isu dugaan kebocoran belasan ribu data pegawai akibat peretasan. Data dari Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) tersebut bahkan dikabarkan telah diperjualbelikan oleh peretas di situs dark web.

Baca Selengkapnya icon click

BI: Infrastruktur dan Pariwisata Jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Kerthi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan infrastruktur dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Bali. Tidak hanya jalan dan konektivitas transportasi, kebutuhan pembiayaan juga terbuka pada pembangunan rumah sakit, pelabuhan hingga infrastruktur pendukung sektor pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.