Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi

Bali Tribune / RAKOR - Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata menghadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Rapat Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (4/10)
balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepada Seluruh Kepala/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, Aparat Penegak Hukum, Instansi Vertikal dan Unsur Forkompinda wilayah Bali Tahun 2021 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/10) bertempat di Ruang Rapat Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. Turut hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Irjen ATR/BPN, Wakil Direktur PLN, serta seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD di Provinsi Bali
 
Rapat yang dipimpin langsung oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata dalam sambutannya menyampaikan, tugas dan kewenangan KPK berdasarkan Undang-Undang KPK No. 19 tahun 2019  pasal 6 huruf a menyebutkan bahwa, tugas KPK melakukan upaya pencegahan tindak korupsi. “Kami memaknai undang-undang itu menunjukan adanya keinginan pemerintah untuk mendahulukan upaya-upaya pencegahan dan rasanya upaya pencegahan akan lebih efektif dari upaya penindakan.”ujarnya.
 
Marwata juga mengungkapkan bahwa upaya penindakan praktek korupsi memerlukan biaya yang sangat mahal namun belum memberikan hasil yang maksimal dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dan untuk menguatkan upaya pencegahan praktik korupsi pihaknya juga menghimbau seluruh kepala daerah untuk memperhatikan manajemen aset. Dengan mensertifikasi semua aset tanah dan bangunan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.  “Kalau korupsi yang menyangkut kerugian negara, KPK itu belum berhasil mengembalikan kerugian negara sampai 100%, presentasi di KPK sekitar 60% kerugian negara yang bisa dikembalikan."ujarnya seraya mengajak semua peserta rapat untuk satu visi dalam menanggulangi praktek korupsi.
 
Sementara itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan bahwa Pemkab Badung sangat serius dan komit dalam upaya mencegah terjadinya praktek korupsi. Hal ini dibuktikan dengan telah diterbitkannya Peraturan Bupati Badung No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. “Bahwa salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana korupsi adalah karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. ini bukti Pemkab Badung memiliki komitmen yang tinggi untuk senantiasa menjaga terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik khususnya dalam mencegah terjadinya praktik korupsi” ungkapnya.
 
Pihaknya menambahkan selama ini seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemkab Badung sudah menerapkan standar tertinggi terhadap etika dan tingkat integritas oleh seluruh insan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. "Selaku Kepala Daerah kami bertindak proaktif untuk dapat mencegah dan menghindari perilaku yang koruptif dalam bentuk apapun, termasuk gratifikasi dengan pendekatan tanpa toleransi (zero tolerance),"tegas Giri Prasta.
 
Sebagai informasi atas komitmen dan keseriusan Pemkab badung di bawah kepemimpinan Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa, dalam acara puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020 yang lalu. Badung sukses merengkuh 2 penghargaan yang diberikan oleh KPK RI, 2 Penghargaan itu adalah instansi dengan pengelolaan LHKPN terbaik tahun 2020 dan salah satu dari 34 daerah peraih DID (Dana Insentif Daerah) untuk Capaian Indeks Pencegahan Korupsi.
 
wartawan
ANA
Category

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.