Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta : Jadikan Regulasi sebagai Pedoman untuk Melakukan Gerakan di Desa

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta saat mengambil sumpah janji dan meresmikan PAW anggota BPD Desa Mambal dan Sibangkaja serta Desa Pecatu di Puspem Badung, Senin (27/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengambil sumpah janji dan meresmikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mambal dan Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal serta Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (27/7). Acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Kadis PMD Komang Budhi Argawa, OPD terkait serta Camat Abiansemal dan Kuta Selatan.  
 
Anggota BPD yang dilantik yakni BPD Desa Mambal Ni Nyoman Yulianti wakil Br. Undagi, anggota BPD Desa Sibangkaja I Made Widiana wakil Br. Tengah dan anggota BPD Desa Pecatu I Nyoman Gunawan, SE wakil Br. Giri Sari. PAW anggota BPD ini dikarenakan anggota BPD dari Mambal dan Sibangkaja mengundurkan diri karena kesibukan. Sementara salah satu anggota BPD Pecatu meninggal dunia. Anggota BPD yang baru akan melanjutkan tugasnya sebagai anggota BPD untuk masa bakti tahun 2019-2025.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru diresmikan. Pihaknya berpesan agar angota BPD yang baru dalam melaksanakan tugasnya harus bekerja dengan hati, sepenuh hati dan hati-hati. Dengan tiga landasan ini akan muncul keinginan untuk bekerja keras, bekerja cedas, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas.
 
Bupati juga menekankan dalam menjalankan tugasnya, BPD harus dapat menyamakan pola pikir dengan Perbekel maupun perangkat desa sehingga pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan baik. "Bicara tentang desa, dimana desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bisa mengatur dan menyusun hak-haknya sesuai dengan tatanan, begitu pula asal usul adat setempat. Ini sudah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Untuk itulah kami minta antara BPD dengan Perbekel jangan sampai memiliki interpretasi yang berbeda. Kalau sampai interpretasinya berbeda, kita akan lambat jalannya. Itulah maka kita harus lakukan penyamaan pola pikir, sehingga tujuan tupoksi kita akan berjalan dengan baik," tegas Bupati. 
 
Ditekankan juga BPD harus memahami Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Terutama pada pasal 31 yang memuat fungsi dan tugas BPD yaitu merumuskan kegiatan, membuat APBDes dan memberikan kontrol pelaksanaan pembangunan di Desa. Begitu pula pasal 32 berisi bahwa BPD dapat melakukan PAW Perbekel ketika ada persoalan di Desa. "Sebagai anggota BPD artinya sudah betul-betul dipercaya oleh warga banjarnya maing-masing dan sekarang menjadi kepercayaan desa. Kepercayaan ini harus diemban dengan baik sesuai sumpah janji jabatan. Mohon regulasi ini dijadikan pedoman untuk melakukan gerakan-gerakan di desa," tambahnya. 
 
Bupati juga menilai secara jujur bahwa saat ini pembangunaan infrastruktur di Badung sudah mencapai 95 persen dan sudah saatnya sekarang masyarakat diajak untuk memikirkan tentang ekonomi. Dicontohkan, kedepan akan dibuatkan pelatihan-pelatihan di desa, salah satunya kepada UMKM, sekaligus Pemkab memberikan penguatan modal. Selain itu akan ada pengembangan rumah masyarakat sebagai tempat menginap setara hotel bintang 4 atau 5 bagi wistawan, karena di Badung tidak ada lagi pengembangan hotel-hotel besar. "Rumah penduduk kami fasilitasi untuk dijadikan fasilitas hotel. Tamu yang menginap akan membayar kepada masyarakat dan pajaknya ke Pemkab. Itu konsep yang kami lakukan, menjadikan masyarakat Badung sebagai tuan di rumahnya sendiri," pungkas Bupati. 
wartawan
I Made Darna
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.