Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta : Jadikan Regulasi sebagai Pedoman untuk Melakukan Gerakan di Desa

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta saat mengambil sumpah janji dan meresmikan PAW anggota BPD Desa Mambal dan Sibangkaja serta Desa Pecatu di Puspem Badung, Senin (27/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengambil sumpah janji dan meresmikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mambal dan Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal serta Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (27/7). Acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Kadis PMD Komang Budhi Argawa, OPD terkait serta Camat Abiansemal dan Kuta Selatan.  
 
Anggota BPD yang dilantik yakni BPD Desa Mambal Ni Nyoman Yulianti wakil Br. Undagi, anggota BPD Desa Sibangkaja I Made Widiana wakil Br. Tengah dan anggota BPD Desa Pecatu I Nyoman Gunawan, SE wakil Br. Giri Sari. PAW anggota BPD ini dikarenakan anggota BPD dari Mambal dan Sibangkaja mengundurkan diri karena kesibukan. Sementara salah satu anggota BPD Pecatu meninggal dunia. Anggota BPD yang baru akan melanjutkan tugasnya sebagai anggota BPD untuk masa bakti tahun 2019-2025.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru diresmikan. Pihaknya berpesan agar angota BPD yang baru dalam melaksanakan tugasnya harus bekerja dengan hati, sepenuh hati dan hati-hati. Dengan tiga landasan ini akan muncul keinginan untuk bekerja keras, bekerja cedas, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas.
 
Bupati juga menekankan dalam menjalankan tugasnya, BPD harus dapat menyamakan pola pikir dengan Perbekel maupun perangkat desa sehingga pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan baik. "Bicara tentang desa, dimana desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bisa mengatur dan menyusun hak-haknya sesuai dengan tatanan, begitu pula asal usul adat setempat. Ini sudah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Untuk itulah kami minta antara BPD dengan Perbekel jangan sampai memiliki interpretasi yang berbeda. Kalau sampai interpretasinya berbeda, kita akan lambat jalannya. Itulah maka kita harus lakukan penyamaan pola pikir, sehingga tujuan tupoksi kita akan berjalan dengan baik," tegas Bupati. 
 
Ditekankan juga BPD harus memahami Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Terutama pada pasal 31 yang memuat fungsi dan tugas BPD yaitu merumuskan kegiatan, membuat APBDes dan memberikan kontrol pelaksanaan pembangunan di Desa. Begitu pula pasal 32 berisi bahwa BPD dapat melakukan PAW Perbekel ketika ada persoalan di Desa. "Sebagai anggota BPD artinya sudah betul-betul dipercaya oleh warga banjarnya maing-masing dan sekarang menjadi kepercayaan desa. Kepercayaan ini harus diemban dengan baik sesuai sumpah janji jabatan. Mohon regulasi ini dijadikan pedoman untuk melakukan gerakan-gerakan di desa," tambahnya. 
 
Bupati juga menilai secara jujur bahwa saat ini pembangunaan infrastruktur di Badung sudah mencapai 95 persen dan sudah saatnya sekarang masyarakat diajak untuk memikirkan tentang ekonomi. Dicontohkan, kedepan akan dibuatkan pelatihan-pelatihan di desa, salah satunya kepada UMKM, sekaligus Pemkab memberikan penguatan modal. Selain itu akan ada pengembangan rumah masyarakat sebagai tempat menginap setara hotel bintang 4 atau 5 bagi wistawan, karena di Badung tidak ada lagi pengembangan hotel-hotel besar. "Rumah penduduk kami fasilitasi untuk dijadikan fasilitas hotel. Tamu yang menginap akan membayar kepada masyarakat dan pajaknya ke Pemkab. Itu konsep yang kami lakukan, menjadikan masyarakat Badung sebagai tuan di rumahnya sendiri," pungkas Bupati. 
wartawan
I Made Darna
Category

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.