Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Keluarkan 6 Kebijakan Strategis Percepat Penanganan Covid-19 di Badung

Bali Tribune / LANGKAH STRATEGIS - Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa saat menyampaikan 6 langkah strategis mitigasi Covid-19 di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung, Senin (13/4/2020).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung menggelar Jumpa Media dalam rangka menginformasikan terkait perkembangan dan kebijakan mitigasi Covid-19 di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung, Senin (13/4/2020).  

Di hadapan awak media cetak dan elektronik, Bupati Giri Prasta yang didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa menyampaikan bahwa setelah beberapa kali mendapatkan arahan melalui teleconference dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, KPK, Kejaksaan maupun BPKP, pihaknya mengambil 6 kebijakan strategis yang menjadi prioritas dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan Covid-19 di Badung yakni:

Pertama, Pemkab Badung akan menggratiskan pembayaran PDAM kepada masyarakat Badung untuk rumah tangga dan sosial selama 3 bulan ke depan.

Kedua, memberikan sembako kepada keluarga penerima manfaat.

Ketiga, memberikan insentif kepada tenaga kerja yang di PHK atau dirumahkan sesuai data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja yang dilaporkan oleh perusahaan.

Keempat, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dari Badung dan mahasiswa Kabupaten Badung yang datang dari luar negeri disiapkan rumah singgah karantina mandiri dengan pengawasan.

Kelima, bagi masyarakat Badung yang BPJS tidak lagi ditanggung oleh perusahaan dan atau peserta mandiri yang tidak mampu membayar tagihan dibayarkan oleh Pemkab sessui dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Keenam, berkenaan dengan Alat Pelindung Diri (APD), rapid test dan masker sesui SOP, akan didahulukan diberikan kepada tenaga medis dan satgas yang bertugas di garda terdepan di lapangan.

"Itu kebijakan yang kami ambil dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung," tegasnya seraya mengatakan, Pemkab Badung juga sudah menggerakkan UKM untuk berperan serta memproduksi masker kain sejumlah 100 ribu pcs yang akan didistribusikan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terimakasih kasih kepada tokoh dan seluruh masyarakat serta seluruh tim satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung yang sudah bergotong royong, bahu membahu dalam memerangi Covid-19 di Kabupaten Badung. Pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Badung agar selalu taat dan patuh pada penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti social distancing, physical distancing, tetap menjaga asupan gizi, rajin olahraga, termasuk cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, maupun menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah.

Berkaitan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menanggulangi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung, Giri Prasta menyampaikan bahwa Kabupaten Badung belum mengajukan ke pemerintah pusat, agar roda perekonomian di Kabupaten Badung tetap hidup dan berputar demi menjaga stabilitas sosial ekonomi masyarakat.

"Sudah barang tentu kami selaku Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tetap berusaha menjaga kestabilan ekonomi masyarakat di Kabupaten Badung. Jangan sampai masyarakat kita lapar, karena itu akan mengakibatkan dampak sosial yang lebih parah dari Covid-19. Untuk itu Pemkab akan mengatur upaya pemenuhan segala kebutuhan dasar masyarakat. Semoga musibah ini lekas berlalu sehingga kehidupan sosial masyarakat kita kembali normal dan pariwisata Kabupaten Badung segera pulih," harap Bupati.

Bupati mengajak masyarakat ikut mendoakan agar semeton yang kena Covid-19 bisa segera sembuh dan pulih kembali serta seluruh warga agar ikut arahan Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 karena ini merupakan ujian bersama. 

wartawan
I Made Darna
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.