Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Serahkan LKPD Onaudited Tahun 2018

Bali Tribune/Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa menyerahkan LKPD Onaudited tahun 2018 yang diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Senin (25/3).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati Jembrana, I Putu Artha dan Bupati Bangli, I Made Gianyar menyerahkan LKPD Onaudited tahun 2018, Senin (25/3). Pada kesempatan itu, Bupati Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa dan Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa. Penyerahan diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto di Kantor BPK RI Perwakilan Bali.
 
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta yang juga mewakili Kabupaten Bangli dan Jembrana mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Bali, termasuk perwakilan yang bertugas di Kabupaten. Pasalnya selama ini, BPK sudah sangat bagus dalam berkordinasi. “Kami tetap memohon pembinaan-pembinaan agar sesuai aspek regulasi,” ungkapnya saat memberi sambutan.
 
Di samping itu, Bupati Giri Prasta juga tetap meminta pendampingan dalam hal penagihan dan pengelolaan Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Dengan demikian, bisa memaksimalkan pendapatan daerah. “Apalagi saat ini Badung sudah membagi menyisihkan PHR ke enam Kabupaten, yakni Bangli, Jembrana, Tabanan, Klungkung, dan Karangasem. Demikian pula menandatangani MoU G to G dengan Pemkot Denpasar dan Pemkab Gianyar,” jelasnya.
 
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Badung, Bangli, dan Jembrana. Penyerahan LKPD secara langsung oleh Kepala Daerah menurutnya pertama kali di Bali. “Oleh karena itu, kami memberikan apresiasi Kepala Daerah sudah menyerahkan langsung LKPD ini,” ungkapnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, BPK akan segera melakukan pemeriksaan dan 60 hari setelah penyerahan, BPK akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan. Selanjutnya BPK akan memberikan opini terhadap LKPD, berdasar empat kriteria. Pertama kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. “Kami mohon pada pemeriksaan nanti terbangun komunikasi yang harmonis antara pemeriksa dengan pengelola keuangan terhadap pelaksanaan anggaran di Kabupaten Badung, Bangli, dan Jembrana,” harapnya.  ana/ksm
 
 
 
 
wartawan
Made Darna
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.