Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Tanggapi Police Line di Tiga Dinas Pemkab Badung

Bali Tribune / KETERANGAN - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemasangan police line terhadap tiga Dinas di Pemkab Badung seusai Sidang Paripurna DPRD Badung, Kamis (6/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait pemasangan police line yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri terhadap tiga Dinas di Pemkab Badung, yang diduga terkait perizinan tower. “Bertalian dengan Tower Telekomunikasi Terpadu, kita menghormati penuh berkenaan dengan SOP yang dilaksanakan oleh Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim. Dinas ini di police line berkenaan dengan data-data, karena kita ada Perda Nomor 18 tahun 2016 disitu ada tatanan untuk penataan dan mengoperasionalkan terkait dengan tower yang dilakukan oleh Tim Yustisi, bahkan sudah rapat untuk melakukan pembongkaran terhadap tower-tower yang tanpa ijin,” ujar Bupati Nyoman Giri Prasta seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (6/4).
 
Atas nama pribadi dan masyarakat Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bareskrim Mabes Polri, karena telah membantu Pemkab Badung dalam melaksanakan penertiban tower yang tidak mengantongi izin. “Jangan sampai ada tower-tower di Kabupaten Badung ini yang tanpa izin,” ungkapnya.
 
Ditambahkannya, saat ini ada 18 titik tower di Badung yang tidak mengantongi izin, yang awalnya disewakan untuk jaringan fiber optic smart city, namun seiring berjalan waktu ada oknum seluler yang ikut mendompleng memasang alat jaringan di moncong-moncong tower-tower tersebut. ”Inilah tower tanpa ijin yang perlu kita tertibkan,” tegasnya seraya menyebutkan mengikuti seluruh tahapan yang ada.
 
“Yang namanya usaha dan berusaha kami tidak akan gegabah, kita jangan fokus pada masalah namun seharusnya fokus pada solusi. Jujur ya, sebenarnya Perjanjian Kerjasama (PKS) sudah ada sebelum saya menjabat sebagai Bupati. Dan mau tidak mau saya selaku Bupati harus tanggung jawab dong dengan cara mengikuti mekanisme alur yang ada,” imbuhnya.
 
Disisi lain Bupati Giri Prasta memastikan pemasangan police line di tiga Dinas tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. “Pemasangan police line ini tidak akan menghambat pelayanan kepada masyarakat, dan jangan sampai kita menghambat proses hukum yang ada, apalagi mencari data, jangan sampai itu terjadi. Saya yakin dan percaya data itu diambil mana titik koordinat, nanti yang disamakan mungkin dengan data yang sudah dilaporkan ke Bareskrim,” terangnya.
 
Bupati Giri Prasta juga menegaskan pihaknya akan mengikuti semua alur tanpa melanggar ketentuan, dengan satu catatan jangan sampai menghambat pelayanan telekomunikasi kepada masyarakat. “Kalaupun nanti ada pembongkaran kita berharap agar segera juga dibangun biar paralel sehingga masyarakat kami dan masyarakat luar yang ke Bali tidak terganggu pelayanan terhadap telekomunikasi apalagi sekarang banyak sekali tamu mancanegara yang sudah melaksanakan paket wisata nomad,” pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.