Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri Hadiri Peresmian Posyankumhamdes

Bali Tribune / PERESMIAN - Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, saat menghadiri Peresmian Posyankumhamdes.

balitribune.co.id Amlapura - Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Bali membuat terobosan dalam pelayanan hukum dan hak asasi manusia. Kementerian Hukum dan Ham Kanwil Bali membentuk Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa, atau disingkat Posyankumhamdes.

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri pun turut hadir memenuhi undangan dalam Peresmian Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) se-Bali di ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa (21/7/2020). Tampak hadir juga Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster meresmikan secara serentak Posyankumhamdes yang telah dibentuk di 121 desa di seluruh Bali ini. Untuk Kabupaten Karangasem ada 8 desa di delapan Kecamatan yang telah membentuk Posyankumhamdes.

"Masing - masing kecamatan sudah ada satu desa yang mewakili. Jadi Kabupaten Karangasem siap mendukung penuh terobosan baru dari Kementerian Hukum dan HAM RI ini," ungkap Bupati Mas Sumatri.

Menurut Bupati Mas Sumatri, ini program yang sangat bagus, satu terobosan di bidang hukum untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat mengenai hukum, sekaligus juga untuk membangun budaya hukum di tengah-tengah masyarakat, supaya masyarakat lebih memaknai dan menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari terkait apa saja hak dan kewajibannya.

"Dengan kata lain, apa yang boleh atau tidak boleh, pantas atau tidak pantas dilakukan untuk membangun suatu nilai-nilai kehidupan yang baik bagi masyarakat Bali," ujarnya. Menurutnya kesadaran terhadap ketertiban dan disiplin akan membantu masyarakat untuk mau menjalankan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) secara benar.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menekanan, program ini merupakan wujud sense of crisis atas kondisi pendemi Covid-19 yang memerlukan program dan kegiatan dalam penanganan potensi masalah hukum. Disaat masih merebaknya pendemi Covid-19, telah memunculkan berbagai macam masalah baik ekonomi maupun sosial yang bisa menjadi masalah hukum di masyarakat terutama di desa-desa.

Mengantisipasi dan merespon potensi timbulnya masalah hukum menuju Bali Era Baru di masyarakat desa, diperlukan suatu pos layanan hukum di  tingkat Kecamatan atau desa di mana masyarakat yang memiliki masalah harus dapat segera mengadukan masalah hukum mereka.

"Adanya Pos Layanan Hukum di tingkat Desa akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat bagi masyarakat desa," harapnya.

Ia mengatakan dengan keterbatasan aparatur negara, kesadaran masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum. Dengan upaya edukasi ia menginginkan masyarakat di pedesaan bisa menjadi "mata dan telinga" terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum yang tak terpantau aparat.

wartawan
Husaen SS.
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.