Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Kecewa Peserta ASN Minim

LEPAS - Gerak jalan santai Menyambut HKN ke 54 dilepas Bupati Suwirta.

BALI TRIBUNE - Serangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-54 tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar jalan santai berhadiah, Jumat (9/11). Jalan santai dilepas Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di depan Pendopo Puri Agung Klungkung.  Bupati Suwirta dibuat kecewa dengan minimnya peserta jalan santai dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Klungkung. Barisan start yang awalnya didominasi siswa yang membawa spanduk tentang bahaya rokok, akhirnya diganti dengan jajaran para pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Itu dilakukan setelah bupati  mengamati para peserta yang kebanyakan dari kalangan siswa. “Coba para Kadis atau pimpinan OPD yang hadir maju ke depan. Saya ingin tahu siapa saja yang hadir,” tegas Bupati Suwirta seraya meminta para pimpinan OPD agar mengabsen para pegawainya. Bupati berharap, ke depan dalam kegiatan serupa kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Termasuk dalam kegiatan car free day yang dinilai partisipasi atau kehadiran pegawai semakin hari semakin berkurang.  Jalan santai berhadiah dalam rangka peringatan HKN ke-54 Tahun 2018 diisi dengan kampanye Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Jalan santai menempuh jarak sekitar 2 kilometer. Mulai depan Puri Agung Klungkung ketimur menuju Catus Pata, keutara jalan Gajah Mada menuju simpang tiga Kantor Camat Klungkung, ke barat menyusuri jalan Ngurai Rai, simpang lima ke timur menuju garis finish di lapangan Puputan Klungkung. Kadiskes Klungkung Made Adi Swapatni menyebutkan, kampanye ini sebagai tindaklanjut Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang KTR. Dimana terhitung mulai 1 Januari 2019, implementasi Perda tersebut akan diterapkan maksimal termasuk dengan sanksinya. Saat ini, penerapan KTR di Kabupaten Klungkung sudah mendapat dua penghargaan di tingkat nasional. Tetapi, dalam monitoring dan sidak yang dilakukan, Kadiskes Adi Swapatni mengaku masih menemukan adanya puntung rokok di beberapa OPD.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.