Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Keluarkan SE, Penutupan Akses Pantai Mulai Dibuka

Bali Tribune / AKSES - Sempat dijaga ketat, Pintu masuk Pantai Pering, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh sudah dibuka kembali

balitribune.co.id | Gianyar - Banyaknya keluhan terhadap penutupan akses desa dan pantai di wilayah Kabupaten Gianyar dengan dalih pencegahan Covid 19, akhirnya disikapi oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra dengan surat edaran Bupati Gianyar. Dalam Surat itu ditegaskan, bahwa dilarang melakukan penutupan jalan menuju dan keluar desa, serta bagi desa yang mempunyai akses menuju pantai agar tidak melaksanakan penutupan.

Surat edaran tertuang dalam nomor 044/12908/Umum, menindaklanjuti hasil rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gianyar. Pada Rabu (6/5) yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Daerah Kabupaten Gianyar, Ketua PHDI Gianyar, Majelis Desa Adat Gianyar, dan Ketua Forum Perbekel disampaikan tiga hal. Pertama, melarang pelaksanaan penutupan jalan menuju dan keluar desa di seluruh desa di Kabupaten Gianyar tanpa mendapat persetujuan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Gianyar.  Dan sesuai dengan  maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 tanggal 19 Maret 2020. 

Kedua, Satgas Gotong royong desa di seluruh Kabupaten Gianyar di dalam melaksanakan tugas penanggulangan Covid-19 . Dan ketiga, bagi desa yang mempunyai akses menuju pantai, agar tidak melaksanakan penutupan jalan masuk ke pantai. Khususnya bagi masyarakat nelayan dan masyarakat bermata pencaharian di pantai dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Surat edaran tersebut ditandatangani Bupati Gianyar.

Bupati Gianyar, Made Mahayastra, dikonfirmasi Kamis (6/5), menegaskan SE tersebut dalam point ketiganya yang berisikan memperbolehkan masyarakat yang bermata pencaharian di pantai untuk melakukan aktivitasnya. Bahwa yang dimaksud tersebut hanya nelayan tidak termasuk pedagang. Sementara bila masih ditemukan adanya penutupan akses menuju pantai akan berhadapan dengan pihak kepolisian."Hanya untuk yang bermata pencaharian sebagai nelayan, bukan untuk yang berjualan" jelasnya. 

Penegaskan senada juga disampaikan oleh Ketua Harian Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya berharap agar tidak ada lagi penutupan pantai. "Kita berharap tidak ada lagi penutupan pantai, khususnya bagi nelayan dan pemancing dengan tetap mengikuti protokol kesehatan," tandasnya. 

Atas surat edaran itu,  sejumlah akses pantai pun mulai dibuka. Diantaranya, akses menuju Pantai Pering, Desa Pering Kecamatan Blahbatuh, yang sebelumnya ditutup dan dijaga ketat kini telah dibuka. Perbekel Pering Taupan Meyanto mengatakan, sesuai SE yang dikeluarkan oleh Bupati Gianyar, pihaknya telah berkoordinasi dengan desa adat untuk akses pantai kedepannya. "Iya sudah tidak ada lagi penutupan, kita sudah koordinasikan kepada pihak adat terkait adanya SE bupati tersebut" ujar Taupan singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.