Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Pimpin Pembongkaran Pasar Umum Gianyar

Bali Tribune/ BONGKAR - Awali Pembongkaran, Bupati Mahayastra cabut tulisan Pasar Umum Gianyar
Balitribune.co.id | Gianyar - Revitalisasi Pasar Umum Gianyar mulai memasuki tahap pembongkaran. Pembongkaran dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (28/5).  “Hari ini, hari yang ditunggu-tunggu sejak lama. Kita bisa memulai proses revitalisasi Pasar Umum Gianyar yang merupakan kebanggaan Gianyar dan Bali. Pasar ini merupakan salah satu pasar besar di Gianyar yang menghidupi 1.864 pedagang,” kata Bupati Mahayastra.
 
Bupati Mahayastra mengatakan, revitalisasi Pasar Umum Gianyar dan Pembangunan Pasar Tradisional yang tersebar di Kabupaten Gianyar, merupakan program strategis Bupati, sebagai salah satu wujud nyata pelaksanaan visi dan misi serta impiannya selaku Bupati Gianyar. Karena keberadaan pasar telah terbukti mampu mendukung perekonomian masyarakat, perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gianyar.  “Untuk Revitalisasi Pasar Umum Gianyar saya alokasikan anggaran dalam APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 250 miliar lebih, pembangunan dimulai Agustus ini dan dijadwalkan selesai dibangun pada Agustus tahun depan, sehingga clear-lah pasar ini,” jelas Mahayastra.
 
Menurutnya, revitalisasi Pasar Umum Gianyar, sangat mendesak untuk dilakukan, melihat kondisi bangunan fisik pasar yang sudah tidak layak, kotor, semrawut, bau, dan gersang, sehingga tidak nyaman bagi para pedagang dan juga pengunjung. Bangunan Pasar Umum Gianyar yang baru, dirancang menggunakan desain dan konsep modern dengan fasilitas penunjang lebih lengkap. Terdapat eskalator, lift barang, pusat kuliner, ruang laktasi, ruang perbankan, basement parkir, kamar mandi dan fasilitas penunjang lainnya. Meskipun dirancang dengan konsep modern, ciri khas dan keunggulan sebagai pasar tradisional tetap dijaga yakni interaksi tawar menawar, antara penjual dan pembeli.  Pasar Umum Gianyar diharapkan bisa menjadi ikon kota Gianyar yang mempunyai kualitas dan keunikan yang tidak kalah dengan pasar modern, dan menjadi destinasi tujuan wisata di Kota Gianyar.
 
Menyinggung status tanah Pasar Umum Gianyar, Mahayastra menjelaskan, tanah dan bangunan Pasar Umum Gianyar telah tercatat sebagai aset Pemkab Gianyar sejak tahun 2001 yang diawali adanya proses tukar guling tanah. Tukar guling dilakukan dua tahap yakni tahun 1958 dan 1977. Tahun 1958, masyarakat yang dulunya menempati tanah PKD di areal Pasar Umum Gianyar, sebagian dipindahkan ke tanah Pemkab di Kampung Tinggi, dan sisanya tahun  1977 dipindahkan ke tanah Pemkab di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung IV Banjar Teges Kaja Gianyar, kemudian menjadi tanah PKD Desa Adat Gianyar. Hal ini dijelaskan oleh pelaku tukar guling pada saat itu dalam Surat Pernyataan tertulis bermeterai.  "Saat ini proses pensertifikatannya sudah ada di BPN Gianyar, sudah dilengkapi sporadik penguasaan tanah oleh Pemkab Gianyar yang ditandatangani oleh Kelian Banjat Adat Teges Kaja, Penglingsir Puri Gianyar, dan Lurah Gianyar, serta Peta Bidang Tanah Pasar Umum Gianyar yang dikeluarkan oleh BPN Gianyar,” jelas Mahayastra  
 
Selanjutnya pembongkaran bangunan pasar akan dilakukan oleh pemenang lelang pembongkaran.  Pembongkaran dilakukan setelah melalui mekanisme lelang pada pertengahan Mei lalu. Proses lelang dilakukan secara online oleh Tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika mengatakan, pembongkaran dilaksanakan setelah pemenang lelang menyelesaikan kewajiban administrasi, dan membayar lunas nilai penawaran sebesar Rp. 955 juta lebih ke kas daerah. Pembongkaran dilakukan terhadap 65 toko, 84 kios, 943 los dan 762 lapak pedagang pelataran di Pasar Umum Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.