Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Pimpin Pembongkaran Pasar Umum Gianyar

Bali Tribune/ BONGKAR - Awali Pembongkaran, Bupati Mahayastra cabut tulisan Pasar Umum Gianyar
Balitribune.co.id | Gianyar - Revitalisasi Pasar Umum Gianyar mulai memasuki tahap pembongkaran. Pembongkaran dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (28/5).  “Hari ini, hari yang ditunggu-tunggu sejak lama. Kita bisa memulai proses revitalisasi Pasar Umum Gianyar yang merupakan kebanggaan Gianyar dan Bali. Pasar ini merupakan salah satu pasar besar di Gianyar yang menghidupi 1.864 pedagang,” kata Bupati Mahayastra.
 
Bupati Mahayastra mengatakan, revitalisasi Pasar Umum Gianyar dan Pembangunan Pasar Tradisional yang tersebar di Kabupaten Gianyar, merupakan program strategis Bupati, sebagai salah satu wujud nyata pelaksanaan visi dan misi serta impiannya selaku Bupati Gianyar. Karena keberadaan pasar telah terbukti mampu mendukung perekonomian masyarakat, perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gianyar.  “Untuk Revitalisasi Pasar Umum Gianyar saya alokasikan anggaran dalam APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 250 miliar lebih, pembangunan dimulai Agustus ini dan dijadwalkan selesai dibangun pada Agustus tahun depan, sehingga clear-lah pasar ini,” jelas Mahayastra.
 
Menurutnya, revitalisasi Pasar Umum Gianyar, sangat mendesak untuk dilakukan, melihat kondisi bangunan fisik pasar yang sudah tidak layak, kotor, semrawut, bau, dan gersang, sehingga tidak nyaman bagi para pedagang dan juga pengunjung. Bangunan Pasar Umum Gianyar yang baru, dirancang menggunakan desain dan konsep modern dengan fasilitas penunjang lebih lengkap. Terdapat eskalator, lift barang, pusat kuliner, ruang laktasi, ruang perbankan, basement parkir, kamar mandi dan fasilitas penunjang lainnya. Meskipun dirancang dengan konsep modern, ciri khas dan keunggulan sebagai pasar tradisional tetap dijaga yakni interaksi tawar menawar, antara penjual dan pembeli.  Pasar Umum Gianyar diharapkan bisa menjadi ikon kota Gianyar yang mempunyai kualitas dan keunikan yang tidak kalah dengan pasar modern, dan menjadi destinasi tujuan wisata di Kota Gianyar.
 
Menyinggung status tanah Pasar Umum Gianyar, Mahayastra menjelaskan, tanah dan bangunan Pasar Umum Gianyar telah tercatat sebagai aset Pemkab Gianyar sejak tahun 2001 yang diawali adanya proses tukar guling tanah. Tukar guling dilakukan dua tahap yakni tahun 1958 dan 1977. Tahun 1958, masyarakat yang dulunya menempati tanah PKD di areal Pasar Umum Gianyar, sebagian dipindahkan ke tanah Pemkab di Kampung Tinggi, dan sisanya tahun  1977 dipindahkan ke tanah Pemkab di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung IV Banjar Teges Kaja Gianyar, kemudian menjadi tanah PKD Desa Adat Gianyar. Hal ini dijelaskan oleh pelaku tukar guling pada saat itu dalam Surat Pernyataan tertulis bermeterai.  "Saat ini proses pensertifikatannya sudah ada di BPN Gianyar, sudah dilengkapi sporadik penguasaan tanah oleh Pemkab Gianyar yang ditandatangani oleh Kelian Banjat Adat Teges Kaja, Penglingsir Puri Gianyar, dan Lurah Gianyar, serta Peta Bidang Tanah Pasar Umum Gianyar yang dikeluarkan oleh BPN Gianyar,” jelas Mahayastra  
 
Selanjutnya pembongkaran bangunan pasar akan dilakukan oleh pemenang lelang pembongkaran.  Pembongkaran dilakukan setelah melalui mekanisme lelang pada pertengahan Mei lalu. Proses lelang dilakukan secara online oleh Tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika mengatakan, pembongkaran dilaksanakan setelah pemenang lelang menyelesaikan kewajiban administrasi, dan membayar lunas nilai penawaran sebesar Rp. 955 juta lebih ke kas daerah. Pembongkaran dilakukan terhadap 65 toko, 84 kios, 943 los dan 762 lapak pedagang pelataran di Pasar Umum Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.