Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Segera Pecat ASN Koruptor

SIDANG - Bupati Gianyar, I Made Mahayastra usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Gianyar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Harapan belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gianyar yang pernah terlibat kasus korupsi  untuk mengabdi kembali di Pemkab Gianyar, kandas sudah. Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menegaskan akan segera memberhentikan mereka secara tidak hormat atau dipecat. Dasarnya adalah Surat Edaran Mendagri tentang penegakan hukum terhadap aparatur sipil yang melakukan tindak pidana korupsi. Kepada BALI TRIBUNE -  usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (24/9), Bupati Made Mahayastra menegaskan dirinya  tidak ada kompromi lagi terhadap ASN yang terlibat kasus pidana. Terlebih, sudah ada penegasan dari SE Mendagri yang baru. “Dalam SE Mendagri itu sudah ditegaskan  bahwa ASN atau PNS wajib diberhentikan tidak hormat apabila sudah ada putusan hukum yang mengikat. Bupati  yang baru beberapa hari menjabat ini, memastikan mengikuti aturan itu. Terlebih  bertujuan mewujudkan pemerintah  yang efektif, dan efisien serta membangun sistem pemerintahan yang bersih. “Tidak ada alasan lagi kami di Gianyar pasti dan wajib  menjalankan kebijakan itu.  Saya  tinggal menunggu surat dari sekda. Bila surat itu sudah di atas meja, saya langsung tanda tangani,” tegasnya. Diakuinya, dari seluruh Bali, Gianyar menduduki peringkat terbanyak ASN yang kemungkinan akan diberhentikan lantaran kasus korupsi. Bahkan, dirinya memperkirakan dari ASN yang terlibat pidana di Bali, sekitar 50 persen ada di Gianyar. “Jumlah ASN yang terlibat kasus korupsi di Gianyar cukup banyak, karena  adanya kasus perjalanan dinas fiktif yang dilakukan berjamaah. Kami sudah diingatkan  Mendagri sehingga dipastikan akan mengikuti aturan yang ada, tak ada toleransi,” ujarnya. Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu sikap dari Persatuan Sekda Seluruh Indonesia. Dimana, kini  sedang menyusun rencana judicial review ke MK terkait dengan Surat Edaran Mendagri itu.   Menurutnya, hal itu dianggap kurang adil bagi ASN dengan pertimbangan pengabdian  mereka selama ini  agar tak sia-sia. “Ini masih dalam tahap pembahasan di internal sekda sebelum  mengajukan judicial review ke MK,” terangnya.

wartawan
Redaksi
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.