Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Segera Pecat ASN Koruptor

SIDANG - Bupati Gianyar, I Made Mahayastra usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Gianyar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Harapan belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gianyar yang pernah terlibat kasus korupsi  untuk mengabdi kembali di Pemkab Gianyar, kandas sudah. Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menegaskan akan segera memberhentikan mereka secara tidak hormat atau dipecat. Dasarnya adalah Surat Edaran Mendagri tentang penegakan hukum terhadap aparatur sipil yang melakukan tindak pidana korupsi. Kepada BALI TRIBUNE -  usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (24/9), Bupati Made Mahayastra menegaskan dirinya  tidak ada kompromi lagi terhadap ASN yang terlibat kasus pidana. Terlebih, sudah ada penegasan dari SE Mendagri yang baru. “Dalam SE Mendagri itu sudah ditegaskan  bahwa ASN atau PNS wajib diberhentikan tidak hormat apabila sudah ada putusan hukum yang mengikat. Bupati  yang baru beberapa hari menjabat ini, memastikan mengikuti aturan itu. Terlebih  bertujuan mewujudkan pemerintah  yang efektif, dan efisien serta membangun sistem pemerintahan yang bersih. “Tidak ada alasan lagi kami di Gianyar pasti dan wajib  menjalankan kebijakan itu.  Saya  tinggal menunggu surat dari sekda. Bila surat itu sudah di atas meja, saya langsung tanda tangani,” tegasnya. Diakuinya, dari seluruh Bali, Gianyar menduduki peringkat terbanyak ASN yang kemungkinan akan diberhentikan lantaran kasus korupsi. Bahkan, dirinya memperkirakan dari ASN yang terlibat pidana di Bali, sekitar 50 persen ada di Gianyar. “Jumlah ASN yang terlibat kasus korupsi di Gianyar cukup banyak, karena  adanya kasus perjalanan dinas fiktif yang dilakukan berjamaah. Kami sudah diingatkan  Mendagri sehingga dipastikan akan mengikuti aturan yang ada, tak ada toleransi,” ujarnya. Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu sikap dari Persatuan Sekda Seluruh Indonesia. Dimana, kini  sedang menyusun rencana judicial review ke MK terkait dengan Surat Edaran Mendagri itu.   Menurutnya, hal itu dianggap kurang adil bagi ASN dengan pertimbangan pengabdian  mereka selama ini  agar tak sia-sia. “Ini masih dalam tahap pembahasan di internal sekda sebelum  mengajukan judicial review ke MK,” terangnya.

wartawan
Redaksi
Category

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Kakaktua-Pattimura Dikebut, Pemkab Buleleng Kucurkan Rp2 Miliar

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan warga soal jalan rusak dan banjir di kawasan padat Kota Singaraja mulai mendapat penanganan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelontorkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk merevitalisasi Jalan Kakaktua dan Jalan Pattimura, Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.