Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Tekankan SPJ dalam Penggunaan Hibah

Bali Tribune / ARAHAN - Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat memberikan arahan kepada penerima Hibah Bantuan Fisik.

balitribune.co.id | GianyarPembangunan dengan memanfaatkan hibah bantuan fisik harus diikuti dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang benar. Karena pembangunan ini dilaksanakan menggunakan dana hibah yang bersumber dari  uang negara. Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan itu  saat memberi arahan kepada penerima hibah bantuan fisik di Ruang Sidang Bupati Gianyar, Selasa (4/10).

Dalam penyusunan SPJ, Bupati Mahayastra menekankan agar dibuat dengan sebenarnya, mengingat SPJ sangat penting dalam pemeriksaan. “Nanti dalam membuat SPJ, jangan membuat nota pembelian pasir di toko buku, atau menaikkan harga. Contoh membeli semen 60 ribu dibuat 70 ribu, itu nanti bisa jadi temuan karena sudah ada standar harga,” tegasnya.

Bupati Mahayastra juga menekankan agar pembangunan yang dilaksanakan melibatkan anak muda dan membentuk panitia. “Nanti dalam pembangunan, bentuklah panitia libatkan anak muda yang mengerti administrasi dan bisa menyusun SPJ, agar pelaporannya bisa dipertanggungjawabkan,” harapnya.

Terlebih, SPJ dana hibah tersebut akan dikumpulkan paling lambat tanggal 10 Januari mendatang. “Aturannya SPJ harus dikumpulkan Tanggal 10 Januari 2023, jadi mulai sekarang bentuk panitia dan susun SPJ saat mulai pengerjaan agar nantinya tidak kelabakan. Sesuaikan jumlah SPJ dengan bantuan. Jangan lebih atau kurang,” tandasnya.

Bupati Mahayastra mengaku bersyukur karena menuju era normal, dirinya dapat kembali membantu masyarakat dalam pembangunan fisik melalui dana hibah. Setidaknya ada 24 desa adat yang menerima bantuan hibah kali ini dengan nilai 200 juta hingga 800 juta per desa adat. Pencairannya pun dipastikan 2 minggu dari hari ini atau sekitar pertengahan Bulan Oktober 2022.

Adapun 24 desa tersebut ialah Banjar Sindu Sayan Ubud, Br. Mawang kaja, Banjar Kumbuh Desa Mas, Banjar Kutuh Kelod, Br. Kelingkung Lodtunduh Ubud. Untuk Kecamatan Tegalalang ada Desa Sebatu, Br.  Pejengaji, Br. Kepitu Desa Kendran. Di Kecamatan Gianyar ada Br. Dukuh Desa Sidan, Br. Serongga Tengah, Br. Kaja Kauh Desa Tulikup, Lingkungan Samplangan, dan Banjar Kesian Desa lebih.

Penerima Bantuan Hibah di Kecamatan Sukawati ada Banjar Bedil Desa Sukawati, Banjar Kerta Candra Buana Batuyang, Br. Dentiyis Batuan, Br. Griya Kutri Singapadu, Br. Abasan Singapadu, dan Banjar Kebon desa Singapadu. Untuk kecamatan Blahbatuh, ada Br. Tojan Kanginan Desa Pering dan Kecamatan Tampaksiring  Br. Guliang Desa Pejeng dan Br. Kulu Desa Tampaksiring. Serta Br. Sema Payangan dan Br. Pausan Desa Buahan Payangan.

Bupati Mahayastra juga menekankan agar dalam pembangunan finishing yang menggunakan Dana Hibah dipersilahkan secara swakelola. “Untuk finishing balai banjar atau wantilan misalnya, saya kasi 300 juta rupiah. Silahkan cari tukangnya sendiri. Ini pembangunan dengan swakelola. Tentunya kualitas harus lebih bagus dan jangan lupa SPJ,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.