Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Buka Bimtek Pecalang

Bupati IGA Mas Sumatri sematkan tanda pengenal saat membuka Bimtek Pecalang se-Kabupaten Karangasem di Aula STKIP Parisadha Amlapura, Jumat (19/10) akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri secara resmi membuka pelaksanaan Bimtek Pecalang di Aula STKIP Parisadha Amlapura, Jumat (19/10) akhir pekan kemarin. Kegiatan itu bertemakan, “Melalui Bimtek Pecalang Kita Kuatkan Eksistensi Dalam Pemberdayaan Desa Adat”. Diawali dengan penyematan tanda pelatihan kepada perwakilan peserta, Bupati Mas Sumatri dalam sambutannya mengatakan, keberadaan desa pakraman telah ada sejak kedatangan Rsi Markandya ke Bali sekitar Abad ke- 8 silam.  Dikatakannya, seiring dengan perjalanan waktu, Desa Pakraman lebih ditata dan disempumakan lagi oleh Mpu Kuturan melalui sebuah pertemuan besar di Pura Samuan Tiga, Gianyar.  Pada pertemuan tersebut diadopsi kepentingan semua sekte yang ada di Bali melalui sebuah falsafah yang dikenal sebagai Tri Murti yakni, konsep Brahma, Wisnu dan Iswara.  Menurut Bupati, dibandingkan dengan masyarakat hokum adat lainnya di Indonesia, Desa Pakraman yang ada di Bali memiliki kekhasan tersendiri. Kekhasan dimaksud berkaitan dengan landasan filosofi Hindu yang menjiwai kehidupan hokum adat yang ada yang disebut dengan Tri Hita Karana yaitu, keharmonisan hubungan manusia dengan Sang Maha Penciptanya atau Ida Sang Hyang Widhi Wasa, hubungan keharmonisan antara manusia dengan alam semesta dan hubungan keharmonisan antara manusiadengan sesamanya.  “Tugas para Pecalang semakin kompleks seiring perjalanan waktu. Dalam menjalankan tugasnya pecalang kadang-kadang harus berurusan dengan desa pakraman lainnya dan juga dengan aparat keamanan serta ketertiban negara sehingga diperlukan adanya aturan, awig-awig dan perarem yang memadai bagi parapecalang di dalam melaksanakan tugasnya di lapangan,” ungkap Bupati Sumatri.  Dia menambahkan, keberadaan pecalang telah pula diakui di dalam landasan yuridis formal yaitu pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hokum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia yang diatur dengan undang-undang.  Di samping itu dalam ketentuan pasal 3 Ayat 1 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia menyatakan bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Indonesia dibantu oleh Kepolisian khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan atau bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.  Sebagai bentuk pengamanan swakarsa, Pecalang ungkap Bupati merupakan bentuk pengamanan tradisional yang dilandasi kemauan, kesadaran dan kepentingan masyarakat desa pakraman. “Dengan begitu pecalang dapat membantu aparat keamanan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di masyarakat,”pungkasnya.

wartawan
Release
Category

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.