Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Minta Dirjen Hidupkan RPH Temesi

Bali Tribune/ata. RPH Temesi

Balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, berharap Rumah Potong Hewan (RPH)Temesi, Gianyar, yang sudah lebih dari lima tahun mangkrak dapat dihidupkan kembali. Untuk itu, Mahayastra meminta bantuan dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Dr drh I Ketut Diarmita.

Hal itu diungkapkannya di sela Pawai HUT Kota Gianyar pada Rabu (01/05/2019) saat lomba ternak sapi pertama, dalam rangka HUT Kota Gianyar. Menurut Mahayastra, RPH Temesi merupakan aset pemerintah pusat, provinsi dan Gianyar. Melalui Dirjen Peternakan, Mahayastra meminta agar dihibahkan kepada Pemkab Gianyar.

Pihaknya juga akan meminta kepada Gubernur Bali untuk menghibahkan aset provinsi di RPH tersebut, sehingga nantinya RPH Temesi bisa aktif lagi dan akan dikelola Pemkab Gianyar. “Lomba Sapi ini adalah komitmen kami mendukung program pemerintah dalam mengembangkan sapi, guna mencukupi kebutuhan daging nasional,” ujarnya.

Disebutkan, RPH Temesi dibangun dengan kerja sama antara Pemkab Gianyar, Pemprov Bali dan pemerintah pusat. Pemkab Gianyar menyediaakan lahan. Aset demikian besar sudah tertanam, namun karena sesuatu hal tidak bisa berfungsi sampai sekarang. Pemkab Gianyar ingin mengelola sehingga aset yang besar itu bisa menghasilkan.

“Ini merupakan sumber pendapatan baru bagi Pemkab Gianyar nanti,”cetusnya. Diharapkan, dengan berfungsinya kembali RPH Temesi juga bisa mendorong pertumbuhan ternak sapi di Gianyar. Harus diakui, masyarakat Kabupaten Gianyar sekarang ini sebagian masih hidup dari sektor pertanian, termasuk di dalamnya peternakan sapi.

Bagi masyarakat, ternak sapi merupakan tabungan petani. Petani sambil menggarap sawah atau kebunnya, mereka memelihara sapi. Sapi ini menjadi penunjang untuk kebutuhan menyekolahkan anak-anak petani. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Dr Drh I Ketut Diarmita pun menyambut baik harapan tersebut.

Namun, menurutnya, ada opsi yang lebih baik yaitu pengelolaanya diserahkan kepada profesional. Menurut Dirjen, untuk mengaktifkan kembali RPH Temesi tersebut yang paling penting harus memiliki persiapan ternak potong yang berkelanjutan. Dan perlu dipastikan para konsumen daging mau membeli hasil olahan dari RPH Temesi.

Dijelaskan, keberadaan RPH Temesi sesungguhnya bertujuan baik untuk meningkatkan nilai tambah hasil peternakan sapi Bali. Keberadaan RPH selain memberi nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan juga mengurangi biaya pemasaran bagi para peternak. “Selama ini Bali menjual sapi hidup ke Jawa . Ini tidak memberi nilai tambah,” katanya.

Diarmita juga mengingatkan, sesungguhnya sapi Bali bukan sapi potong. Tapi merupakan plasmanuftah. Pengembangan sapi Bali merupakan penyelamatan plasmanuftah. Mestinya Bali mendapatkan insentif atas penyelamatan plasmanuftah sapi Bali. Dikatakan, pihak Kementerian Pertanian saat ini sedang membuat kajian tentang sapi potong.

Dari kajian itu nantinya bisa ditentukan standar sapi potong. Dan diharapkan sapi Bali juga bisa masuk sebagai sapi potong. “Dengan perbaikan kualitas sapi Bali, diharapkan nanti bisa masuk sebagai sapi potong. Sapi Bali sekarang kecil-kecil. Hal ini karena dikawinkan dengan pejantan yang sembarangan. Karena itu, perlu dilakukan kawin silang.

Caranya dengan kawin suntik (Inseminasi buatan/IB) dengan sperma dari pejantan yang memang kualitasnya sangat bagus. Mengaktifkan kembali RPH Temesi sesungguhnya telah memiliki keunggulan. Salah satunya dengan mengusung brand sapi Bali, ini sudah dikenal konsumen. Dagingnya bagus, dan memelihara sapi Bali sangat mudah. (*)

wartawan
habit
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.