Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Resmikan Forum BPD se-Badung

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa meresmikan Forum BPD se-Badung masa bakti tahun 2019-2025, Kamis (12/9) di Puspem Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wabup. I Ketut Suiasa meresmikan Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Badung masa bakti tahun 2019-2025 sekaligus penunjukan I Putu Raka Mandiana dari BPD Desa Mengwitani sebagai Ketua Forum BPD se-Badung, Kamis (12/9) di Puspem Badung. Bupati Giri Prasta menekankan anggota BPD harus bekerja kreatif dan inovatif serta bekerja dengan keras, cerdas, ikhlas dan tuntas. Acara peresmian Forum BPD dirangkaikan dengan orientasi tentang tugas pokok dan fungsi BPD dengan narasumber dari Kemendagri dan Kejari Badung. 
Dalam pengarahannya, Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri dan Kejari Badung yang bersedia menjadi narasumber berkenaan dengan program yang ada di desa yang dilaksanakan oleh Perbekel bersama BPD. Sementara terkait dengan pengukuhan Forum BPD, Bupati menekankan, BPD dengan Perbekel harus bersinergi dan menyamakan persepsi serta pola pikir dalam upaya meningkatkan pembangunan di desa. Selain itu Bupati mewajibkan BPD mengetahui tentang UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 110 tahun 2016 tentang BPD dan Permendagri No. 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. "Inilah tatanan regulasi yang harus diikuti bersama, sahingga sumber dana dari manapun kita harus masuk pada tatanan regulasi ini. Sehingga manfaat pelaksanaan penganggaran bisa berjalan dengan baik, dan kedepan tidak ada masalah hukum berkenaan dengan penggunaan anggaran dan kewenangan yang kita lakukan, " jelasnya
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Badung Putu Gede Sridana mengatakan, BPD mempunyai tugas pokok dan fungsi bersama Perbekel dalam Pemerintahan Desa dalam merencanakan pembangunan desa, mulai dari Musdes, Musrenbang hingga menetapkan APBDes. Tujuan dari orientasi ini untuk meningkatkan pengetahuan bagi Perbekel dan BPD mengenai dasar-dasar hukum sebagai dasar dalam melaksanakan pemerintahan desa. 
Narasumber diantaranya; Ka. Sub. Dit. Pinjaman dan Obligasi Daerah, Ditjen Bina Pemdes, Kemendagri, Rooy Jhon E Salamony dengan materi "Kebijakan fungsi dan peran BPD sesuai Permendagri 110 tahun 2016" dan Ka. Seksi Perangkat Desa dan  Layanan Administrasi, Dit. Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Ditjen. Bina Pemdes, Kemendagri, I Ketut Sukadana materi "Membangun hubungan yang harmonis antara Pemdes dan BPD untuk mewujudkan pemerintahan desa yang maju, mandiri dan demokratis. Narasumber dari Kejari Badung yaitu Fajar Said dan Agus Suraharta memberikan materi "Sinergi Perbekel dengan BPD". 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.