Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Resmikan Forum BPD se-Badung

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa meresmikan Forum BPD se-Badung masa bakti tahun 2019-2025, Kamis (12/9) di Puspem Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wabup. I Ketut Suiasa meresmikan Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Badung masa bakti tahun 2019-2025 sekaligus penunjukan I Putu Raka Mandiana dari BPD Desa Mengwitani sebagai Ketua Forum BPD se-Badung, Kamis (12/9) di Puspem Badung. Bupati Giri Prasta menekankan anggota BPD harus bekerja kreatif dan inovatif serta bekerja dengan keras, cerdas, ikhlas dan tuntas. Acara peresmian Forum BPD dirangkaikan dengan orientasi tentang tugas pokok dan fungsi BPD dengan narasumber dari Kemendagri dan Kejari Badung. 
Dalam pengarahannya, Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri dan Kejari Badung yang bersedia menjadi narasumber berkenaan dengan program yang ada di desa yang dilaksanakan oleh Perbekel bersama BPD. Sementara terkait dengan pengukuhan Forum BPD, Bupati menekankan, BPD dengan Perbekel harus bersinergi dan menyamakan persepsi serta pola pikir dalam upaya meningkatkan pembangunan di desa. Selain itu Bupati mewajibkan BPD mengetahui tentang UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 110 tahun 2016 tentang BPD dan Permendagri No. 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. "Inilah tatanan regulasi yang harus diikuti bersama, sahingga sumber dana dari manapun kita harus masuk pada tatanan regulasi ini. Sehingga manfaat pelaksanaan penganggaran bisa berjalan dengan baik, dan kedepan tidak ada masalah hukum berkenaan dengan penggunaan anggaran dan kewenangan yang kita lakukan, " jelasnya
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Badung Putu Gede Sridana mengatakan, BPD mempunyai tugas pokok dan fungsi bersama Perbekel dalam Pemerintahan Desa dalam merencanakan pembangunan desa, mulai dari Musdes, Musrenbang hingga menetapkan APBDes. Tujuan dari orientasi ini untuk meningkatkan pengetahuan bagi Perbekel dan BPD mengenai dasar-dasar hukum sebagai dasar dalam melaksanakan pemerintahan desa. 
Narasumber diantaranya; Ka. Sub. Dit. Pinjaman dan Obligasi Daerah, Ditjen Bina Pemdes, Kemendagri, Rooy Jhon E Salamony dengan materi "Kebijakan fungsi dan peran BPD sesuai Permendagri 110 tahun 2016" dan Ka. Seksi Perangkat Desa dan  Layanan Administrasi, Dit. Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Ditjen. Bina Pemdes, Kemendagri, I Ketut Sukadana materi "Membangun hubungan yang harmonis antara Pemdes dan BPD untuk mewujudkan pemerintahan desa yang maju, mandiri dan demokratis. Narasumber dari Kejari Badung yaitu Fajar Said dan Agus Suraharta memberikan materi "Sinergi Perbekel dengan BPD". 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.