Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

sembahyang
Bali Tribune / PERSEMBAHYANGAN - Bupati Sanjaya memimpin Persembahyangan Bersama dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanan, Rabu (24/12)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Rabu (24/12), bertepatan dengan rahina Buda Kliwon Pegat Uwakan (Pegatwakan).

Persembahyangan bersama ini turut dihadiri Ketua DPRD beserta anggota DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan, Sekda, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan serta seluruh Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bendesa Adat dan Perbekel Desa Wangaya, serta tokoh masyarakat setempat. Dimana kegiatan diawali dengan memberi makan ikan di kolam Luhur Beji Batukau, melepas Burung Kitiran dan Persembahyangan di Beji Luhur Batukau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah awal Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru (2025–2125), sebagaimana arahan Gubernur Bali, yang secara resmi mulai diimplementasikan pada hari ini, (24 Desember 2025). Hal ini juga menjadi wujud konsistensi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menyeimbangkan pelaksanaan pembangunan antara aspek sekala dan niskala. 

Melalui Matur Piuning dan permohonan restu ini, diharapkan seluruh program dan kebijakan pembangunan yang dilaksanakan ke depan senantiasa mendapat tuntunan, keselamatan, serta kelancaran dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa. Bupati Sanjaya menegaskan, bahwa Haluan Pembangunan Bali Masa Depan merupakan pedoman strategis pembangunan jangka panjang Bali yang harus dilaksanakan secara konsisten, terarah, dan berkesinambungan hingga 100 tahun ke depan. 

“Melalui momentum ini, kita secara resmi memulai implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun. Haluan ini menjadi arah bersama agar pembangunan Bali, termasuk di Kabupaten Tabanan, tetap berpijak pada jati diri Bali, berlandaskan adat, agama, seni, dan budaya Bali,” tegas Sanjaya. Sekaligus menyampaikan arah pembangunan Bali dilandasi filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sebagai upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya. 

Dikatakannya juga, filosofi tersebut mencakup enam unsur utama, yakni Wana Kerthi, Danu Kerthi, Segara Kerthi, Jana Kerthi, serta Atma Kerthi dan Buana Kerthi, yang menjadi dasar dalam menjaga keseimbangan kehidupan secara sekala dan niskala. “Nangun Sat Kerthi Loka Bali mengajarkan kita menjaga keharmonisan hutan, air, laut, manusia, jiwa, dan alam semesta. Inilah arah pembangunan Bali ke depan, bukan hanya membangun fisik, tetapi menjaga keseimbangan hidup secara sekala dan niskala untuk generasi 100 tahun mendatang,” ujar Politisi asal Dauh Pala Tabanan tersebut.

Selain itu, Sanjaya juga menegaskan dari enam unsur tersebut, terdapat tiga aspek utama yang harus menjadi perhatian bersama, yakni manusia (krama Bali), alam lingkungan, dan budaya Bali. “Yang paling substantif dalam implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali adalah bagaimana kita menjaga kramanya, menjaga alam lingkungannya, dan menjaga budayanya. Jika manusianya tidak ada, maka siapa yang akan ngayah, siapa yang akan mabakti, dan siapa yang akan menjaga adat dan budaya Bali,” tegasnya.

Sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan, juga dilaksanakan absensi kehadiran bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan kedisiplinan dan komitmen aparatur dalam mendukung implementasi kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan arah pembangunan Provinsi Bali. Pun momentum persembahyangan bersama ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat bersatu padu menjaga adat, agama, seni, dan budaya Bali secara berkelanjutan, untuk mendukung terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani, serta pembangunan Bali yang harmonis sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

wartawan
KSM
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.