Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Serahkan NPHD 27 Banjar Adat

Bali Tribune / SERAHKAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada 27 banjar adat dari 4 kelurahan di Pendopo Rumah jabatan Bupati, Senin (14/14).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, anggota DPRD Kabupaten Bangli I Wayan  Wedana, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Wayan Sugiarta dan Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Bangli I Made Widana, Senin (14/14) menyerahkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada 27 banjar adat dari 4 kelurahan di Pendopo Rumah jabatan Bupati.
 
Bupati Sedana Arta Saat itu menyampaikan dengan adanya penyerahan naskah hibah yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) ini, yang mana peruntukannya untuk sarana prasarana upacara keagamaan diharapkan dapat dipergunakan sesuai peruntukan yang telah tertuang dalam naskah dan juknis yang telah disepakati. "Pergunakan bantuan ini sebaik dan seoptimalnya, jangan keluar dari peraturan , ikuti petunjuk yang ada dan jangan malu untuk bertanya tetang kegunaan dan peruntukan bantuan ini, supaya bantuan ini betul betul ada hikmah dan  bermanfaat untuk kita semua,” tegasnya    
 
Tak lupa dikesempatan tersebut Bupati Sedana Arta sisipkan ajakan untuk siap membangun Bangli.  “Sebagai masyarakat Bangli dengan luas dan penghasilan daerah yang sedikit, mari kita satu komitmen untuk jengah membangun  Bangli kearah yang lebih maju. baik Seni, Budaya, pariwisata dan pertanian ayo kita kembangkan bersama, untuk itu dukungan dan sinergitas dari seluruh komponen masyarakat yang ada kita harapkan guna menuju masyarakat Bangli yang sejahtera. Mudah-mudahan dengan niat yang siap membangun Bangli pendapatan kita makin meningkat dan jumlah bantuan kedepan bisa lebih besar dari sekarang,” pungkasnya.       
 
Sementara itu Kadis Parbud Wayan Sugiarta dalam laporannya menyampaikan sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 dan kewenangan pemerintah kabupaten Bangli  tentang Insentif Bendesa/Kelihan Desa Adat, Banjar Adat, Kelihan Banjar Adat, Subak/Subak Abian di Kelurahan maka, dengan selesainya proses adminsitrasi pemberian hibah uang pada Banjar Adat yang ada di kelurahan tahun anggaran 2022 dilanjutkan dengan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada penerima hibah.
 
Adapun tujuan dari pemberian hibah ini menurut Kadis Wayan Sugiarta yaitu untuk  membantu pelaksanaan kegiatan adat di masing-masing banjar adat yang berada di wilayah kelurahan guna melestarikan, menumbuh kembangkan tradisi, Adat Budaya dan mampu memberikan keharmonisan berdasarkan Tri Hita Karana yang di jiwai agama sebagai bagian fungsi utama banjar adat,” ujarnya.
 
Sedangkan terkait insentif khusus untuk banjar adat di berikan kepada 27 Banjar adat yang ada di 4 (empat) kelurahan  di  Kecamatan Bangli, meliputi Kelurahan kawan, Cempaga, bebalang dan Kubu dengan besaran hibah sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta) untuk tahun anggaran 2022 ini,“ tutup Kadis Wayan.
wartawan
RED
Category

Musim Kemarau, PDAM Gianyar Tingkatkan Produksi Air Bersih

balitribune.co.id I Gianyar -  Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sanjiwani Gianyar memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat tetap aman di tengah musim kemarau. Debit air baku pada seluruh sumber yang dikelola saat ini masih dalam kondisi stabil.

Direktur Utama Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar, I Wayan Suastika, mengatakan kestabilan debit tersebut memungkinkan perusahaan tetap menjaga pelayanan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.