Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Serahkan 2.033 SK PPPK

Bali Tribune / PPPK - Bupati Giri Prasta seusai melantik, mengambil sumpah janji dan penyerahan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Badung tahun 2022, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (7/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta melantik dan menyerahkan SK PPPK khususnya Jabatan Fungsional Tenaga Guru di Kabupaten Badung sebanyak 2.033 SK. Angka itu terbanyak dibandingkan 8 kabupaten/kota lain di Bali.

Bupati menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 

Disamping itu ASN juga dikatakan sebagai kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya, serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan Good Governance.

“Hari ini kami menunaikan tugas berkaitan dengan pelantikan dan penyerahan SK PPPK khususnya Jabatan Fungsional Tenaga Guru di Kabupaten Badung sebanyak 2.033 SK. Ini adalah salah satu tugas sesuai arahan Menpan-RB untuk menyelesaikan persoalan pegawai di daerah, maka kami ini telah menunaikan untuk tenaga guru dan untuk tenaga yang lain kita upayakan juga untuk pengangkatan PPPK."

Demikian kata Bupati Giri Prasta seusai melantik, mengambil sumpah janji dan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Badung tahun 2022, Kamis (7/9) bertempat di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung. Turut hadir Ketua TP PKK Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta, Anggota DPRD Badung, Kepala Kantor Regional X Denpasar, Kepala BKPSDM Provinsi Bali, Kepala BKPSDM Badung, Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkup Badung.

Penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi. Birokrasi sebagai pemberi bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur, yaitu pegawai yang profesional dan produktif, harus mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu. Maka pengadaan ASN disebutkan harus berorientasi pada pencarian talenta terbaik yang dilakukan melalui penilaian secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Kita sudah tugaskan BKPSDM Badung untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan regulasi. Astungkara ke depan Kabupaten Badung tuntas semua pegawai jadi PPPK sesuai aturan. Dengan SK PPPK, pegawai ini sudah mendapatkan legalitas. Saya pastikan, nanti terkait TPP astungkara kami akan lakukan dengan baik, dan hal paling penting kami juga sudah koordinasi dengan Menpan-RB agar ke depan PPPK ini bisa mendapatkan gaji/tunjangan pensiun setelah purna tugas. Semoga ini bisa diaminkan, sehingga kita bisa memaksimalkan potensi birokrasi, khususnya di jabatan fungsional pendidikan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Badung melaporkan, acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Janji dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Badung dalam mendorong pemberian kejelasan terkait status hukum/legalitas pegawai yang berstatus non ASN di Kabupaten Badung agar bisa menjadi ASN melalui jalur PPPK.

“Hari ini sebanyak 2.033 orang jabatan fungsional guru di Kabupaten Badung mendapatkan SK PPPK, yang merupakan tenaga pendidik di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di wilayah Kabupaten Badung,” jelas Gede Wijaya. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.