Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Serahkan 2.033 SK PPPK

Bali Tribune / PPPK - Bupati Giri Prasta seusai melantik, mengambil sumpah janji dan penyerahan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Badung tahun 2022, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (7/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta melantik dan menyerahkan SK PPPK khususnya Jabatan Fungsional Tenaga Guru di Kabupaten Badung sebanyak 2.033 SK. Angka itu terbanyak dibandingkan 8 kabupaten/kota lain di Bali.

Bupati menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 

Disamping itu ASN juga dikatakan sebagai kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya, serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan Good Governance.

“Hari ini kami menunaikan tugas berkaitan dengan pelantikan dan penyerahan SK PPPK khususnya Jabatan Fungsional Tenaga Guru di Kabupaten Badung sebanyak 2.033 SK. Ini adalah salah satu tugas sesuai arahan Menpan-RB untuk menyelesaikan persoalan pegawai di daerah, maka kami ini telah menunaikan untuk tenaga guru dan untuk tenaga yang lain kita upayakan juga untuk pengangkatan PPPK."

Demikian kata Bupati Giri Prasta seusai melantik, mengambil sumpah janji dan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Badung tahun 2022, Kamis (7/9) bertempat di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung. Turut hadir Ketua TP PKK Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta, Anggota DPRD Badung, Kepala Kantor Regional X Denpasar, Kepala BKPSDM Provinsi Bali, Kepala BKPSDM Badung, Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkup Badung.

Penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi. Birokrasi sebagai pemberi bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur, yaitu pegawai yang profesional dan produktif, harus mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu. Maka pengadaan ASN disebutkan harus berorientasi pada pencarian talenta terbaik yang dilakukan melalui penilaian secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Kita sudah tugaskan BKPSDM Badung untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan regulasi. Astungkara ke depan Kabupaten Badung tuntas semua pegawai jadi PPPK sesuai aturan. Dengan SK PPPK, pegawai ini sudah mendapatkan legalitas. Saya pastikan, nanti terkait TPP astungkara kami akan lakukan dengan baik, dan hal paling penting kami juga sudah koordinasi dengan Menpan-RB agar ke depan PPPK ini bisa mendapatkan gaji/tunjangan pensiun setelah purna tugas. Semoga ini bisa diaminkan, sehingga kita bisa memaksimalkan potensi birokrasi, khususnya di jabatan fungsional pendidikan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Badung melaporkan, acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Janji dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Badung dalam mendorong pemberian kejelasan terkait status hukum/legalitas pegawai yang berstatus non ASN di Kabupaten Badung agar bisa menjadi ASN melalui jalur PPPK.

“Hari ini sebanyak 2.033 orang jabatan fungsional guru di Kabupaten Badung mendapatkan SK PPPK, yang merupakan tenaga pendidik di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di wilayah Kabupaten Badung,” jelas Gede Wijaya. 

wartawan
ANA
Category

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click

Hati-hati Berwisata ke Pantai Selatan Jawa dan Bali Akibat Gelombang Tinggi

balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat yang berwisata ke pantai selatan Jawa dan Bali perlu berhati-hati terhadap gelombang tinggi dan angin kencang. Aktivitas seperti snorkeling dan surfing sebaiknya ditunda. Peningkatan curah hujan juga diprakirakan berdampak pada sejumlah aktivitas pariwisata, seperti destinasi pegunungan dan air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.