Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Buka O2SN Tingkat SD dan SMP

Bali Tribune/sug
Bupati Klungkung membuka O2SN

Semarapura | Bali Tribune.co.id - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasiona| (O2SN) SD dan SMP Kabupaten Klungkung 2019 di GOR Swecapura, Senin (18/3). Kegiatan ini diikuti 161 atlet dari empat perwakilan kecamatan dan sekolah yang terdiri dari 87 atlet SD dan 74 atlet SMP. Cabang olahraga yang dipertandingkan yaitu atletik, senam, renang, bulutangkis, pencak silat dan karate.

Suwirta mengatakan tidak mudah membentuk siswa menjadi berkarakter dan unggul, namun melalui olahraga diharapkan tumbuh bibit unggul dan berprestasi di tingkat nasional hingga internasional.

Ia mengingatkan untuk tidak menganggap kegiatan ini sebagai seremonial saja, namun event ini harus diikuti dengan sungguh-sungguh serta dimanfaatkan untuk mendidik karakter dan mental anak.

Kepada para guru, Suwirta perintahkan supaya menindaklanjuti hasil pencarian bakat olahraga yang sudah diselenggarakan sebelumnya. Menggunakan sistem crossing, guru olahraga masing-masing sekolah supaya mengumpulkan anak didiknya berbakat untuk dilatih bersama anak berbakat dari sekolah lain sesuai bakat dan prestasi.

"Dengan sistem crossing, dimana  para guru olah raga masing masing sekolah supaya mengumpulkan anak didiknya yang berbakat untuk selanjutnya dilatih bersama anak berbakat dari sekolah lain, berlatih disekolah yang memiliki fasilitas dan guru yang mumpuni,Guru yang melatih pun harus benar benar berkopetensi sehingga anak anak yang yang sudah berbakat ini semakin muncul bakat dan prestasinya." ujar Suwirta.

Kepala Dinas Pendidikan Dewa Gde Dharmawan mengatakan O2SN untuk mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam bidang olahraga serta membina dan mempersiapkan olahragawan berprestasi pada tingkat nasional maupun internasional sejak usia sekolah. Syarat kepesertaan dari ajang O2SN ini untuk tingkat SD, atlet kelahiran 1 Januari 2005 keatas serta untuk jenjang SMP atlet kelahiran 1 Januari 2007 keatas. sug

 

wartawan
habit
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.