Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Melaunching Santunan Kematian

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Suwirta serahkan santunan kematian pada warga Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil I Komang Dharma Suyasa melayat ke salah satu masyarakat yang anggota keluarganya meninggal dunia, di kediaman I Ketut Bagiastra, Dusun Suwitrayasa, Desa Pesinggahan, Dawan, Selasa (3/11). Dalam kegiatan melayat tersebut, Suwirta juga melaunching santunan kematian.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil I Komang Dharma Suyasa menyatakan Sebelumnya Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sudah meluncurkan program Inovasi Pitra bakti. Inovasi berupa santunan kematian merupakan program inovasi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, yang diserahkan kepada ahli waris. Santunan kematian ini diselenggarakan atas prinsip-prinsip penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia, perlakuan adil, cepat dan tepat, Transparansi dan Akuntabilitas, nondiskriminatif, nonproletisi, dan kehati-hatian. Penyelenggaraan kegiatan santunan kematian bagi penduduk Kabupaten Klungkung melibatkan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung, Perbekel dan Perangkat Desa, serta ahli waris. 
 
Persyaratan penduduk penerima santunan kematian antara lain:Pertama, Penduduk adalah orang dewasa yang memiliki KTP-el Kabupaten Klungkung, Kartu Keluarga (KK) atau Akta kelahiran; atau Penduduk adalah orang dewasa yang belum memiliki KTP-el Kabupaten Klungkung karena hal-hal tertentu tetapi terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK); atau Penduduk adalah orang yang belum dewasa yang orang tua / walinya mempunyai KTP-el Kabupaten Klungkung dan yang bersangkutan terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK); atau Penduduk yang telah tinggal menetap sekurang kurangnya selama 1 tahun di Kabupaten Klungkung sebelum berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.kedua, Ahli waris yang sah dalam pelaksanaan pemberian santuan kematian adalah Janda, duda, atau anak, dalam hal janda, duda atau anak tidak ada, maka santunan diberikan sesuai dengan urutan sebagai berikut: Keturunan sedarah menurut garis lurus ke atas dan ke bawah sampai derajat kedua yakni,  Saudara kandung; Mertua; atau Pihak yang ditunjuk dalam wasiatnya.ketiga, Bila tidak ada wasiat, maka santunan diberikan kepada pihak yang mengurus kematiannya.
 
Biaya santunan kematian bagi penduduk Kabupaten Klungkung maksimal Rp 1.000.000. Bupati Suwirta atas nama pemerintah Kabupaten Klungkung turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan oleh Alm Ni Nyoman Sudiarti agar diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menjalani kehidupan ke depannya. 
 
Bupati Suwirta kemudian menyerahkan Akta kematian dan santunan atas nama Ni Nyoman Sudiarti kepada I Ketut Bagiastra yang merupakan Suami dari Alm Ni Nyoman Sudiarti. Inovasi santunan kematian berlaku mulai 1 November 2020. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Gianyar Pastikan Jalan Rusak Tertangani secara Terukur

balitribune.co.id I Gianyar - Maraknya unggahan jalan rusak di wilayah Gianyar,  seakan luput dari perhatian pemerintah setempat. Framming ini pun disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana yang inten meninjau langsung ke lokasi. Dengan kuota anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, perbaikan jalan rusak dipastikan mendapat penanganan prioritas namun tetap terukur merunut regulasi.

Baca Selengkapnya icon click

Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id I Denpasar - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV ke-21 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Denpasar resmi ditutup pada Sabtu (23/5/2026). 

Penutupan acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, diisi dengan yoga bersama hingga pelepasan tukik di kawasan Pantai Sanur sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.