Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Terima Tim Inspektorat Bali

DITERIMA - Tim Inspektorat oropinsi Bali diterima Bupati Suwirta.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima kedatangan tim pemeriksa penyelenggaraan pemerintahan daerah dari Inspektorat Provinsi Bali. Kedatangan tim diterima Bupati diruang kerjanya, Kamis (6/9). Ada tujuh Instansi yang akan diperiksa oleh tim selama sebulan di Kabupaten Klungkung.

Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk membuktikan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif dan efesien, dalam koridor peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan yang dilakukan dilandasi oleh UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, pasal 378 ayat (1), yang menyebutkan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pengawasan umum dan pengawasan teknis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota. Ketentuan ini juga sejalan dengan PP 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pasal 10 ayat (1) hurup (b) yang menyebutkan Pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk pengawasan umum dan teknis.

Menurut Sugiada, ada lima aspek yang akan dicermati dalam pemeriksaan ini. Diantaranya menyangkut kebijakan daerah, kelembagaan, kepegawaian, keuangan dan barang daerah. “Kita melakukan pemeriksaan untuk mencegah penyimpangan. Mudah-mudahan Klungkung dapat yang terbaik,” ujar Sugiada yang sempat menjabat sebagai Pjs Bupati Klungkung.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Klungkung, Komang Alit Arta Sedana menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Bali terkait penyelenggaraan pemerintahan atau laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2017, termasuk tahun anggaran yang sedang berjalan sekarang. Ada tujuh instansi di Kabupaten Klungkung yang akan diperiksa oleh tim. Diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung. “Ada tujuh dinas yang diperiksa oleh Inspektorat Bali,” sebutnya.

Bupati Suwirta berharap pemeriksaan ini agar tidak dijadikan beban bagi Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena ini merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Inspektorat. Bupati berharap, OPD yang diperiksa dapat memberikan data dengan jelas dan menyampaikan permasalahan yang ada di masing-masing instansi. Menurut Bupati, penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Klungkung terkait regulasi/aturan termasuk inovasi yang dilakukan terkait berbagi keluhan masyarakat sudah dilakukan sedini mungkin.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.