Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Terima Tim Inspektorat Bali

DITERIMA - Tim Inspektorat oropinsi Bali diterima Bupati Suwirta.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima kedatangan tim pemeriksa penyelenggaraan pemerintahan daerah dari Inspektorat Provinsi Bali. Kedatangan tim diterima Bupati diruang kerjanya, Kamis (6/9). Ada tujuh Instansi yang akan diperiksa oleh tim selama sebulan di Kabupaten Klungkung.

Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk membuktikan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif dan efesien, dalam koridor peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan yang dilakukan dilandasi oleh UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, pasal 378 ayat (1), yang menyebutkan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pengawasan umum dan pengawasan teknis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota. Ketentuan ini juga sejalan dengan PP 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pasal 10 ayat (1) hurup (b) yang menyebutkan Pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk pengawasan umum dan teknis.

Menurut Sugiada, ada lima aspek yang akan dicermati dalam pemeriksaan ini. Diantaranya menyangkut kebijakan daerah, kelembagaan, kepegawaian, keuangan dan barang daerah. “Kita melakukan pemeriksaan untuk mencegah penyimpangan. Mudah-mudahan Klungkung dapat yang terbaik,” ujar Sugiada yang sempat menjabat sebagai Pjs Bupati Klungkung.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Klungkung, Komang Alit Arta Sedana menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Bali terkait penyelenggaraan pemerintahan atau laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2017, termasuk tahun anggaran yang sedang berjalan sekarang. Ada tujuh instansi di Kabupaten Klungkung yang akan diperiksa oleh tim. Diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung. “Ada tujuh dinas yang diperiksa oleh Inspektorat Bali,” sebutnya.

Bupati Suwirta berharap pemeriksaan ini agar tidak dijadikan beban bagi Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena ini merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Inspektorat. Bupati berharap, OPD yang diperiksa dapat memberikan data dengan jelas dan menyampaikan permasalahan yang ada di masing-masing instansi. Menurut Bupati, penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Klungkung terkait regulasi/aturan termasuk inovasi yang dilakukan terkait berbagi keluhan masyarakat sudah dilakukan sedini mungkin.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.