Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Entry Meeting dengan Kepala BPK

Bali Tribune ENTRY MEETING - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Sekda dan Inspektur Tabanan entry meeting dengan Kepala BPK RI Perwakilan Daerah Bali terkait pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Tabanan T.A. 2021 di ruang auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Daerah Bali, Senin, (7/2).
balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Sekda dan Inspektur Tabanan entry meeting dengan Kepala BPK RI Perwakilan Daerah Bali terkait pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Tabanan T.A. 2021 di ruang auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Daerah Bali, Senin, (7/2). 

Entry meeting yang dipimpin langsung oleh Wahyu Priyono selaku Kepala BPK RI Perwakilan Bali tersebut, juga diikuti oleh delapan Kepala Daerah atau Perwakilan Kepala Daerah se- Bali. Rapat ini terbilang baru pertama kali dilakukan secara bersamaan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah atau perwakilan Kepala Daerah se-Bali.

“Tahun ini kita mencoba untuk melakukan entry meeting secara bersamaan di tempat ini, mungkin tahun depan bisa jadi di tempat lain misalnya bersama-sam di Jemberana, Bangli, atau di Buleleng nantinya, ujar Wahyu Priyono. 

Lebih lanjut Ia mengatakan, bahwa pihak BPK akan melakukan pemeriksaan interim secara rinci setelah masing-masing Kabupaten menyerahkan LKPD sesuai waktu yang ditetapkan. Pemeriksaan dikatakannya juga akan dibagi atau diperiksa oleh beberapa tim yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kabupaten.

“Pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari kalender mulai pada hari ini (7 Februari 2022) sampai dengan tanggal 6 Maret 2022. Mungkin nanti pemeriksaannya bisa melalui metoda yang lain karena ada dalam jangka waktu pemeriksaan tersebut ada pelaksanaan Hari Raya Nyepi, mungkin nantinya bisa dilakukan dengan daring,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan bali tersebut. 

Ia menambahkan, tujuan pemeriksaan interim nantinya meliputi, pemantauan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya terutama temuan-temuan yang berpengaruh terhadap penilian opini BPK. Pemeriksaan sistem internal penyusunan keuangan, menilai ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan pengujian substantif secara terbatas atas transaksi tertentu.

Bupati Tabanan Sanjaya menyambut baik langkah-langkah pemeriksaan yang dilakukan BPK. Ia berharap nantinya kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan menunjukan kerjasama yang baik selama pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim dari BPK RI.
wartawan
RED
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.